Gubernur: Tunggu Keputusan Menteri Perhubungan

15
H Alex Noerdin

Palembang, BP — Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H Alex Noerdin menanggapi demo angkot konvensional di kantor Gubernur Sumsel , Senin (16/10).

“Itulah, itu terakhir kita harus nunggu keputusan Menteri Perhubungan , November, sebab bukan wewenang pemerintah daerah, kebijakan soal taksi online itu , nah itu yang kami minta sebagai pemerintah daerah, jangan rebut, tidak boleh memancing kerusuhan, misalnya taksi online tidak boleh mangkal, dia harus mobile atau menunggu di tempat lain, musti seperti itu ,” kata Gubernur usai rapat paripurna DPRD Sumsel, Senin (16/10).

Namun menurut Gubernur, jangan anarkis, kalau anarkis maka masalahnya jadi pindah benar jadi salah sehingga bisa di tindak.

Baca Juga:  Gubernur Segera Mediasi Sengketa Tegal Binangun

“Sabarlah , tunggu Kementrian Perhubungan itu , tinggal berapa hari lagi, , “ katanya.
Mengenai di provinsi lain dimana taksi online sudah di larang beroperasional, Gubernur mengatakan,” Ini Sumatera Selatan Bos,” katanya.

Sedangkan Ketua DPRD Sumsel, HM Giri Ramandha N Kiemas menilai, sebenarnya dalam pengaturannya ini menjadi kewenangan pemerintah pusat, sedangkan pemerintah daerah hanya mengatur regulasi, kalau sudah ada regulasi secara nasional.

“Ini harus diselesaikan dulu. Setelah beberapa pasal di tolak di Mahkamah Agung, seharusnya dalam waktu dekat Kementerian Perhubungan segera menerbitkan aturan. Sebagai ketua DPRD Sumsel, Giri tidak bisa menghalangi hajat hidup orang banyak, baik taksi online maupun taksi konvensional,” katanya.

Baca Juga:  Walikota Harnojoyo Kecam Pembunuhan Driver Taksi Online

Giri menerangkan, saat ini yang dibutuhkan adalah pengaturan yang jelas dari kementerian, sehingga semuanya mempunyai cara permainan yang sama dan tidak ada yang merasa dirugikan. Sebenarnya, sambung Giri, ketika sudah terlalu banyak orang di dalam taksi online ini, tentu akan mengurangi pendapatan mereka dan ini juga harus ada regulasinya.

“Agar, semua yang tergabung pada taksi online dan taksi konvensional sama-sama bisa hidup dan menikmati pendatapan yang diperoleh mereka, dan konsumen pun sama-sama diuntungkan. Karena bisa mendapatkan harga yang terbaik. Memang ini persaingan antara penyedia jasa transportasi, tinggal bagaimana ini harus diregulasi dengan baik, hingga tidak menimbulkan kecemburuan dan keributan baik antara taksi online dan konvensional,” katanya.

Baca Juga:  Pemkot Palembang Beri Insentif  Untuk Marbot

Nantikan pada taksi online itu, tambahnya, akan ada permasalahan juga. Jadi harus pemerintah pusat yang mengeluarkan regulasi itu. Kalau diatur di Sumsel saja dan di daerah lain tidak, akan muncul masalah lain dan ini harus ada keseragaman aturan, dan itu kita minta pemerintah segera menerbitkan regulasi itu. #adv

Komentar Anda
Loading...