KPU Muba ke Jayapura Verifikasi Ijazah Amiri
Sekayu, BP
Memenuhi kewajiban pencocokkan dan keabsahan pasangan calon bakal peserta pilkada Musi Banyuasin, KPU mendatangi asal sekolah salah satu bakal calon bupati. Tim verifikasi yang terdiri dari KPU Kabupaten Muba bersama tim advokasi hukum serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) Muba sejak Minggu, 2 Oktober 2016 lalu bekerja di Sentani, KotaJayapura, Papua.
Tiim yang dikoordinir Ketua KPU, Ahmad Firdaus Marvels beranggotakan Ketua Panwaslih M. Sigid Nugroho, Iptu. Ahmad Husen (Kanit Tipikor Polres Muba), Hadi Winarno, SH, MH (Kasi Intel Kejari Muba), H.M. Soleh Naim, S.Sos, MM (Kabankesbangpol Kab. Muba). Bersama tim juga ikut kuasa hukum KPU Muba, Wandi Subroto, SH, MH, dan H. Eptiyani, SH, MH yang bertindak sebagai penasehat hukum Amiri.
Verifikasi dilakukan Ke SMK Yayasan Pondok Karya Pembangunan (YPKP) Sentani yang beralamat di Jalan YPKP No. 51 Kelurahan Sentani dimana Amiri pernah bersekolah disini. Tim diterima oleh Wakil Kepala Sekolah (WKS), Bpk. Pertama Ginting, BA (WKS Bidang Humas), Bpk. Mahmudi, S.Pd (Waka Kurikulum), dan Bpk. Reskyanto, M.S, S.Pd.
Sebagai bukti verifikasi pembuktian dibuatlah Berita Acara Nomor 257/BA/X/2016 tanggal 3 Oktober 2016 yang ditandatangani oleh H. Ahmad Firdaus Marvel sebagai pihak pertama dengan Pertama Ginting, BA (Wakil Kepala SMK YPKP Sentani) sebagai pihak Kedua.
Selanjutnya juga dilakukan verifikasi ke SMK Negeri 2 Jayapura sebagai tempat dikeluarkan/Rayon Ijazah tersebut. Tim diterima oleh Kepala Sekolah Elia Waromi, M.Pd.
Sebagai bukti verifikasi pembuktian dibuatlah Berita Acara Nomor 258/BA/X/2016 tanggal 3 Oktober 2016 yang ditandatangani oleh H. Ahmad Firdaus Marvel (Ketua KPU Kab. Muba) sebagai pihak pertama dengan Elia Waromi, M.Pd (Kepala SMK Negeri 2 Sentani) sebagai pihak kedua.#arf