Menyentuh 60 Persen, BPN Sumsel Capai Target

7
IMG_0292
Menteri ATR/Kepala BPN Mursidan Baldan menyerrahkan sertipikat hasil legalisasi aset tahun 2015 di Provinsi Sumatera Selatan.

Menteri ATR Serahkan Ribuan Sertifikat Legalisasi Aset

Palembang, BP
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Ferry Mursyidan Baldan kembali datang ke Sumatera Selatan. Kali ini kedatangannya untuk menyerahkan ribuan sertifikat program legalisasi aset, reforma agraria, dan sebagainya, serta memperingati Nuzulul Quran sekaligus pemberian santunan di Kantor Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumsel, Senin (27/6).

Ferry mengungkapkan, pencapaian program BPN di Sumsel sudah mencapai 60 persen. Hal itu sesuai dengan target yang diberikan oleh Kementerian ATR tahun ini. “BPN di Sumsel sudah selesaikan program mengenai legalisasi aset sekitar 60 persen. Kita upayakan terus dilakukan percepatan dan dapat meningkat terus di setiap tahunnya,” tuturnya.

Dirinya mengatakan, kecepatan BPN Sumsel dalam selesaikan program tersebut memang sudah sesuai dengan ketentuan yang dikeluarkan Kementerian ATR tahun ini.                 Diakuinya Sumsel sudah menunjukkan kinerja yang baik.

Ferry memberikan maklumat untuk setiap BPN di semua daerah dapat menyelesaikan program mencapai 60 persen hingga akhir Juni 2016 ini.

“Kalau BPN di suatu daerah belum menyelesaikan target itu, maka sisa program yang ada di daerah itu akan dialihkan ke daerah lain. Untuk itu, setiap daerah di Indonesia berlomba mempercepat jalannya program di daerahnya masing-masing,” jelasnya

Baca Juga:  KPU Seluruh Sumsel Lakukan Coklit Serentak

Lebih lanjut, Ferry menjelaskan proses sertifikasi program legalisasi aset sangat diperlukan karena hal ini penting untuk mengubungkan pengakuan antara manusia dengan tanah. Hal ini, dikatakannya, memperkuat kepemilikan lahan bagi masing-masing daerah.

Dirinya berharap penggunaan legalisasi aset itu dapat dilakukan sebaiknya, jangan hanya mementingkan bagusnya laporan untuk Badan Pemeriksa Keuangan BpK) saja, melainkan kinerja juga harus maksimal.

“Laporan bagus tapi kinerja juga harus sejalan. Setiap BPN di daerah harus melakukan ini. Zona integritas tetap harus diutamakan. Uang negara harus digunakan sesuai porsi dan ketentuan yang ada,” ungkap dia.

Gubernur Sumsel H Alex Noerdin mengungkapkan, pihaknya mengharapkan agar Kementerian ATR juga BPN Sumsel bisa terus membantu dalam hal legalisasi aset di daerahnya. Terutama guna mendukung terselenggaranya Asian Games 2018 mendatang.

“Setiap pembangunan ataupun rencana yang positif, selalu saja memiliki kendala. Rata-rata yang berpengaruh yakni pembebasan lahan, berbeda hal tersebut pun terjadi di Sumsel. Masalah lahan adalah hal yang paling krusial dan membutuhkan proses lama,” imbuhnya.

Baca Juga:  Polda Sumsel Lepaskan Benih Lobster di Pantai Klara Lampung

Kepala BPN Wilayah Sumsel Arif Pasha mengatakan, pihaknya mendapat target legalisasi aset sebanyak 51.358 bidang. Dari jumalh tersebut, sudah terealisasi 26.128 bidang. Terdiri dari bidang prona 61,42 persen, pertanian 35,87 persen, UKM 41,2 persen, transmigrasi 80,79 persen, nelayan 25 persen, redistribusi 2,17 persen dan BMN 13 persen.

“Kami optimis target dari pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian ATR dapat terealisasi. Untuk target realisasi anggaran dari pagu anggaran Rp132.691.093.473 sampai pertengahan Juni 2016, capaian kinerja penyerapan dan realisasi anggaran baru mencapai Rp39.208.687.803 atau 30 persen,” ujarnya.

Selan itu, BPN Sumsel juga telah melaksanakan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum di daerahnya selama 2015-2016. Diantaranya pengadaan tanah jalan tol Palembang-Indralaya.

Saat ini proses pelaksanaan telah mencapai 91 persen sudah diganti rugi kepada pihak yang berhak maupun yang uang ganti rugi dititipkan di pengadilan karena sengketa ada 9 persen. Sebanyak 9 persen masih dalam proses konsinyasi, sedang nilai ulang dan masih menunggu putusan Mahkamah Agung.

Sedangkan untuk pengadaan tanah pusat pengembangan Kerbau Rawa, Banyuasin telah selesai dilaksanakan pembayaran pada April 2016 dan 100 persen sudah bebas. Pengadaan tanah untuk waduk Tiga Dihaji di OKU Selatan saat ini sedang dalam proses pengukuran, identifikasi dan inventarisasi.

Baca Juga:  Inilah Sertu Hartono,  Sosok Dibalik Pendistribusian Logistik TMMD Ke 104 Kodim 0418 Palembang

Pengadaan tanah pembangunan interkoneksi tenaga listrik Sumatra Jawa di Muaraenim, OKU, OKU Timur, dan OKI secara terpisah ada yang telah dibebaskan dan sebagian masih dalam proses penilaian KJPP dan musyawarah. Pengadaan tanah pembangunan perluasan lintasan dayung dan jalan inspeksi di Jakabaring Palembang dalam sukseskan pesta olahraga Asian Games ke-18 tahun 2018.

Untuk pengadaan perluasan lintasan dayung dan jalan inspeksi di Jakabaring, saat ini masih dalam proses penilaian KJPP.
“Penyelesaian pengadaan tanah pembangunan kawasan pasar umum dan perniagaan terpadu Kota Tebing Tinggi telah selesai dilaksanakan pembayaran dan 100 persen bebas. Untuk pengadaan tanah guna irigasi di Musirawas telah selesai dilaksanakan pembayarannya dan 100 persen sudah bebas,” tambahnya.

Khusus konflik pertanahan atau penyelesaian sengketa dari 2015 hingga pertengahan Juni 2016 tercatat ada 57 yang diproses. 25 masalah diantaranya sudah selesai dan 31 masih berjalan. Total persentase keseluruhannya sudah mencapai 43,8 persen. #idz

Komentar Anda
Loading...