Langkah Pertama Tito: Reformasi Internal Polri

10

antarafoto-tito-kapolri-230616-pus-2Jakarta, BP

Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) secara aklamasi menyetujui Komisaris Jenderal (Komjen) Tito Karnavian sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri).

Persetujuan Komisi III DPR ini setelah selesai menggelar uji kepatutan dan kelayakan untuk calon Kapolri yang dipimpin Ketua Komisi III Bambang Soesatyo, Kamis (22/6).

Sepuluh fraksi bulat menyetujui Komjen Tito Karnavian menjadi Kapolri. Bahkan 2 fraksi dengan suara terbesar yaitu PDIP dan Golkar dengan lugas menyatakan persetujuan untuk Komjen Tito.

Begitu pula dengan Gerindra yang merupakan partai oposisi juga menyatakan setuju.

Usai menjalani fit and proper test di ruang rapat Komisi III, Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Komjen Pol Tito Karnavian mengungkapkan 11 program prioritas yang merupakan turunan dari delapan misinya sebagai calon Kepala Polri saat uji kelayakan di Jakarta, Kamis.
“Ada 11 program prioritas untuk Polri modern, pertama reformasi internal Polri dengan pembenahan karir yang belum optimal,” katanya di Ruang Rapat Komisi III DPR seperti dikutip Antara.
Reformasi internal Polri, ia menjelaskan, akan dilakukan dengan memperkuat soliditas internal lewat komunikasi yang lebih terbuka antara atasan dan bawahan.
Selain itu, dia akan menjalankan evaluasi karir dan penerapan rekam jejak dalam penempatan personel serta proses rekrutmen yang bersih, transparan, humanis dan bebas korupsi, kolusi dan nepotisme.
“Mewujudkan anti korupsi dan menguatkan fakta integritas, disiplin dan penegakkam hukum,” ujarnya.
Program keduanya mewujudkan pelayanan publik yang lebih mudah diakses karena sampai sekarang keberadaan calon dan respons yang lambat membuat layanan publik kepolisian susah diakses.
Tito menyatakan akan memperbaiki layanan publik dengan menyederhanakan pelayanan dan memodernisasi sistem pelayanan publik.
“Lalu agar mudah dan bebas calo misalnya pembuatan SIM secara online dan SKCK online,” katanya.
Ketiga, Tito akan meningkatkan kualitas sumber daya manusia Polri yang profesional dan ideal.
Ia menjelaskan pula bahwa program peningkatan profesionalisme Polri antara lain akan dilakukan melalui peningkatan kualitas delapan standar pendidikan Polri, peningkatan pelatihan fungsi teknis pada satuan kewilayahan, dan mengoptimalkan sistem manajemen kinerja.
“Menyusun rumpun jabatan fungsional dan sertifikasi profesi dan moderninsasi almatsus dan alpakam Polri,” ujarnya.
Program keempatnya meningkatkan kesejahteraan anggota Polri, antara lain melalui peningkatan tunjangan kinerja yang ditargetkan mencapai 100 persen pada 2019.
Selain itu, menurut dia, upaya peningkatan kesejahteraan bisa dicapai dengan pemenuhan kebutuhan perumahan dinas anggota, serta meningkatkan program pelayanan dan fasilitas kesehatan bagi anggota Polri dengan menambah jumlah rumah sakit.
“Peningkatan tunjangan kemahalan bagi anggota di daerah perbatasan di Papua, peningkatan dukungan operasional Babinkamtibmas, mengupayakan program wirausaha bagi anggota Polri, dan dukungan asuransi keselamatan kerja bagi anggota polri,” katanya.
Kelima, dia ingin meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Program keenamnya, penataan kelembagaan dan pemenuhan proporsionalitas anggaran serta kebutuhan minimal sarana dan prasarana, penyederhanaan standar operasional prosedur, serta restrukturisasi sesuai tantangan tugas antara lain lewat penguatan Densus, Brimob, dan Baharkam.
“Lalu dengan pemenuhan kebutuhan minimal SDM dan sarpras, pembentukan Polda Kaltara dan peningkatan tipologi Polda Lampung dan Riau, serta peningkatan tipologi Polres,” katanya.
Program ketujuhnya mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat, dan kedelapan penegakkan hukum secara profesional, anti korupsi dan menjunjung HAM.
Tito menjelaskan program ketujuhnya adalah penguatan keamanan dan ketertiban masyarakat dengan penggelaran personel berseragam di daerah rawan kejahatan, simpul kemacetan dan kecelakaan lalu lintas, peningkatan pengamanan perbatasan dan pembangunan pos perbatasan.
“Pengamanan pilkada serentak 2017, 2018, dan pileg pilpres 2019 serta pengamanan program prioritas nasional dan paket kebijakan ekonomi pemerintah,” ujarnya.
Selain itu. melalui penanganan kebakaran hutan dan lahan serta penguatan sinergi dengan TNI, Badan Intelihen Negara, Badan Narkotika Nasional, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Badan SAR Nasional, dan Badan Keamanan Laut.
Program kedelapan Tito adalah membangun kesadaran akan pentingnya keamanan dan ketertiban masyarakat dengan membangun daya cegah dan tangkal terhadap kejahatan terorisme, narkoba, dan separatisme.
Selain itu. dia ingin penanganan kelompok radikal dilakukan secara lebih optimal dengan deteksi dini aksi dan pemetaan kelompok radikal pro-kekerasan dan intoleransi.
“Mengintesifkan kegiatan dialogis di kantung-kantung kelompok radikal pro-kekerasan dan intoleransi dan penegakan hukum yang optimal,” katanya.
“Penguatan pembinaan teknis Polsus dan PAM Swakarsa serta Korwas PPNS dan penguatan kerja sama dengan masyarakat sipil dalam mengidentifikasi masalah sosial dan upaya penyelesaiannya,” katanya.
Program kesembilannya, penegakkan hukum yang lebih profesional dan berkeadilan melalui penanganan kasus-kasus yang menjadi perhatian publik seperti kejahatan jalanan, kejahatan terhadap perempuan dan anak, terorisme, pencurian ikan, korupsi, narkoba, kejahatan siber dan kejahatan ekonomi lainnya.
Selain itu Tito akan menghilangkan pungutan liar, pemerasan, dan makelar kasus dalam proses penyidikan dan menghilangkan kecenderungan rekayasa dan berbelit- belit dalam penanganan kasus.
“Peningkatan kemampuan penyidikan cyber crime, ekonomi, dokpol, labfor, dan sertifikasi penyidik serta peningkatan sinergi CJS dan penegak hukum lainnya,” katanya.
Program ke-10 dia, penguatan pengawasan dengan memperkuat kerja sama dengan pengawas internal dan memperbaiki sistem pengaduan dan program kesebelasnya menjalankan program quick wins.

Revisi UU Terorisme

Kapolri terpilih Komisaris Jenderal Tito Karnavian menganggap revisi Undang-Undang Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme sangat penting.

Baca Juga:  Mendagri Ajak Masyarakat Untuk Tidak Memilih Calon Kepala Daerah Incumbent Dalam Pilkada 2020 Yang Tak Maksimal Tangani Covid-19

Menurut dia, undang-undang yang ada belum cukup kuat dalam kondisi terorisme yang berkembang saat ini.

“Kalau kita tidak revisi, kita bodoh sekali karena undang-undang itu harus membuat penegakan hukum menjadi mampu,” ujar Tito di Jakarta.

Menurut Tito, revisi UU antiterorisme akan memperkuat peraturan yang sudah ada. Apalagi, dalam 13 tahun terakhir, banyak perubahan signifikan terkait terorisme di Indonesia.

Baca Juga:  Tengkorak Manusia Ditemukan Dalam Parit di Tanjung Lago

Salah satunya munculnya kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) yang simpatisannya menyebar di banyak negara. Termasuk di Indonesia. Mereka membentuk sempalan dan sel ISIS.

“Sekarang kami sudah tangkap 1.000 orang lebih, paham jaringannya terkait jaringan luar negeri, mereka memiliki taktik dan strategi militer, kemudian juga memiliki ideologi radikal pro kekerasan,” kata Tito.

Baca Juga:  Polda Sumsel Segera Gelar Perkara Penistaan Agama Lina Mukherjee

Tito mengatakan, penegakan hukum akan berjalan baik jika sarana dan prasarananya memadai, masyarakat mendukung, dan undang-undangnya pun sempurna mengatur soal kriminalisasi teroris.

Dengan dinamisnya perkembangan teeorisme di Indonesia, maka undang-undang yang lama dianggap sudah basi untuk menjadi dasar penegakan hukum.

“Kalau undang-undangnya tidak cocok dengan sekarang, ada ISIS, ada jaringan luar negeri, ada pelatihan militer sebelum operasi jihad, lalu kita tidak lakukan revisi, ya salah sekali,” kata mantan Kapolda Metro Jaya itu.

“Maka perlu ada kegiatan preventif, rehabilitatif, dan penguatan penegakan hukum yang belum diatur dalam UU Nomor 15 Tahun 2003,” lanjut dia. #edo

 

 

Komentar Anda
Loading...