Tergiur Masuk PNS, Dewi Tertipu Rp90 Juta
Palembang, BP
Tergiur tawaran dapat meloloskan saudaranya menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), membuat Dewi Martini (53) rela menyerahkan uang pelicin sebesar Rp90 juta. Tapi bukannya menjadi PNS, uang puluhan juta tersebut malah raib dibawa kabur terlapor, Ir Arpan Zaini.
Tak terima menjadi korban penipuan tersebut, korban yang merupakan warga Jalan Segaran, Lorong Gedeng, RT 007, Kecamatan Ilir Timur (IT) I Palembang ini mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, Kamis (12/5).
Dihadapan petugas piket SPKT, korban menceritakan jika peristiwa tersebut sudah cukup lama yakni pada 30 Mei 2007 lalu. Kejadian itu berawal saat dirinya dikenalkan oleh temannya bernama Marhum dengan terlapor.
Saat itu, masih dikatakan dia, Marhum mengatakan jika ingin masuk menjadi PNS, temannya, Ir Arpan Zaini ini dapat membantunya untuk meloloskan. Namun, untuk dapat masuk PNS tentunya harus menyerahkan uang pelicin.
“Saya punya adik dan keponakan yang belum bekerja makanya saya menyambut tawaran tersebut. Kemudian setelah bertemu kami sepakat jika memberikan uang sebesar Rp90 juta dapat masuk PNS,” kata dia.
Uang tersebut, sambung dia, diberikan kepada terlapor di rumahnya yang berlokasi di Lorong Rawan, RT 01, Kelurahan Bagus Kuning, Kecamatan Plaju Palembang. Usai terlapor menerima uang dari dirinya, hingga kini terlapor tidak menepati janjinya.
“Saya sudah mencoba menghubungi dia (terlapor-red) selalu mengulur-ulur waktu saat saya menanyakan soal pekerjaan tersebut. Bahkan saat ini sulit dihubungi. Karena kesabaran saya sudah habis, saya memutuskan untuk melaporkan dia ke polisi,” jelasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Maruly Pardede saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan korban yang ditipu masuk menjadi PNS.
“Laporan korban sudah kami terima, jika terbukti bersalah pelaku terancam bakal dijerat dengan Pasal 378 KUHP,” ungkap dia. #rio