Sembunyi di Bawah Rumah Panggung
Tersangka Pengeroyokan Ditangkap Polisi
Palembang, BP
Merasa ketakutan saat mengetahui kedatangan sejumlah polisi yang hendak menangkapnya, Adi Irawan (28) yang terlibat kasus pengeroyokan ini bersembunyi di bawah kolong rumah panggung milik neneknya, di Jalan Ki Marogan, Kelurahan Kemang Jaya, Kecamatan Kertapati, Palembang, Senin (9/5).
Sayangnya, aksi tersangka yang merupakan warga Jalan Ki Marogan, Lorong Damai, Kelurahan Kemang Jaya, Kecamatan Kertapati Palembang tercium petugas dan langsung diamankan ke Mapolsek Kertapati Palembang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan, ternyata tersangka pengangguran ini tak hanya terlibat kasus pengeroyokan, melainkan Adi juga masuk daftar pencarian orang (DPO) dengan kasus penodongan beberapa waktu lalu.
Kapolsek Kertapati Palembang AKP Mayestika Hidayat didampingi Kanit Reskim Ipda M Uzir mengatakan, tersangka Adi diamankan usai terlibat kasus pengeroyokan terhadap korban bernama Frengki yang mengalami luka-luka pada Jumat (6/5) lalu.
“Kita amankan tersangka ini, berdasarkan laporan korban Frangki yang mengaku telah menjadi korban pengeroyokan. Setelah kita lakukan penyelidikan, ternyata tersangka ini merupakan pelaku penodongan,” ujar Mayestika.
Ditambahkan Mayestika, dalam menjalankan aksinya tersangka Adi tak sendirian melainkan bersama rekannya yakni AR (DPO). Untuk itu, saat ini petugas tengah melakukan pengejaran terhadap AR di lapangan.
“Untuk pelaku yang diamankan ini akan kita jerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 170 KUHP dan Pasal 365 KUHP,” jelas dia.
Sementara pengakuan tersangka Adi, peristiwa pengeroyokan tersebut bermula saat ia diperintahkan oleh temannya, AR untuk menagih hutang kepada Frangki. Karena korban belum memiliki uang, Adi lantas mencoba mengambil televisi milik Frangki.
Namun, sambung dia, korban tak senang dan langsung marah. Pada saat itulah terjadi keributan dengannya. AR yang melihat kejadian tersebut langsung datang dan membantu dirinya untuk mengeroyok Frangki hingga ia mengalami memar-memar.
“Kalau kasus nodong itu sudah lama Pak. Waktu itu saya dapat uang Rp600 ribu dan satu unit ponsel. Dari hasil itu juga sudah habis untuk jajan saja,” ungkap dia. #rio