Bawaslu Harapkan UU Menjamin Tindak Pelaku Kecurangan Pilkada
Palembang, BP
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengharapkan, agar Bawaslu RI dapat memperkuat posisi bawaslu dalam menindak dugaan pelanggaran pemilu dalam pilkada. Hingga dapat memberikan efek jera kepada para tim sukses, yang terindikasi curang dalam pelaksanaan pilkada.
Komisioner Bawaslu Sumsel Zulfikar mengatakan, meski Bawaslu Sumsel tidak memberikan usulan atas perubahan UU No 1 tahun 2015 kepada Bawaslu, namun pihaknya berharap agar Bawaslu dapat memperkuat posisi lembaga pengawas pemilu agar dapat lebih tegas dalam mengambil sikap. Saat pelaksanaan pemilu berlangsung, yakni dengan diberikan wewenang menindak dan memberikan sanksi kepada pelaku yang curang pada pelaksanaan pilkada.
“Ini yang semua kita butuhkan sebagai pengawas pemilu. Jadi bukan hanya merekomendasikan, tetapi dapat mengambil tindakan lewat kekuatan hukum dalam perundang-undangan,” jelas Zulfikar, Rabu (24/2).
Dia mengungkapkan, hal yang terjadi selama ini Bawaslu dianggap hanya lembaga yang mengawasi semata. Meski sudah memiliki bukti yang cukup kuat, tetapi karena hanya memberi rekomendasi non tindakan membuat posisi Bawaslu dianggap lemah.#osk