Bagi Hasil Migas Untuk Sumsel Makin Tak Jelas
Palembang, BPKetua DPRD Provinsi Sumatera Selatan HM Giri Ramandha N Kiemas berharap dana bagi hasil migas tahun 2015 untuk provinsi Sumsel segera cair karena hingga kini makin tidak jelas.
“Yang dana bagi hasil miga yang baru di cairkan pemerintah pusat yang keterlambatan 2013 dan 2014, sedangkan untuk keterlambatan tahun 2015 informasinya belum cair nanti akan kita cek lagi apakah akan cair segera atau belum,” katanya, Selasa (23/2).
Menurutnya, utang dana bagi hasil migas tahun 2013 dan 2014 hampir Rp400 miliar. ”Namun lebih jelasnya silakan tanya dengan kepada BPKAD atau Kepala Dispenda,” katanya.
“Mestinya utang dana bagi hasil migas, Februari ini sudah cair,” Namun yang di cairkan Februari bukan yang tahun 2015 ini tapi kekurangan saldo utang dana bagi tahun 2013 dan 2014 untuk tahun 2015 sendiri belum,” katanya.
Dengan kondisi demikian, politisi PDIP menilai bukan mengganggu kinerja SKPD dan Dinas terkait, ”Dulu kita bangga dengan kondisi Sumsel penghasil minyak dan gas terbesar, sumber energi kelima terbesar di Indonesia, nah begitu harga minyak jatuh inalilahi, wainalilahi rojiun, sekarang kita menggali potensi kita terhalang Undang Undang No 28 tahun 2008 tentang pajak daerah dan retribusi daerah, bahwa pajak provinsi itu adalah PKB, PNBKB tidak boleh nyambi yang lain,” katanya.
Artinya menurut Giri, kalau Pemprov Sumsel ingin menambah pajak sama saja menyuruh orang Sumsel untuk membeli mobil dan motor sebanyak-banyaknya.
“Semakin banyak mobil dan motor, semakin banyak BBM terbakar, semakin banyak kas Pemprov Sumsel, gimana mau jalannya lagi,” katanya.
Sedangkan untuk pajak restoran, hiburan malam, hotel dan biskop milik kota dan kabupaten dan bukan punya provinsi karena provinsi tidak punya apa-apa.
“Kita hanya dapat dana bagi hasil pajak, pajak kendaraan bermotor dan air permukaan,” katanya.#osk