Simpan 2.000 Ekstasi, Pemilik Kafe Diciduk

18
IMG_20160223_103907Palembang, BP

Kecurigaan jajaran Satuan narkoba Mapolresta Palembang selama ini terhadap peredaran narkoba di salah satu tempat hiburan malam kawasan Jalan Soekarno Hatta ternyata membuahkan hasil. Tiga pekan melakukan pengintaian, petugas berhasil menemukan 2,000 butir pil ekstasi yang ditemukan disalah satu rumah milik Alex Iskandar (40) yang tak lain adalah pemilik Cafe Pink di kawasan tersebut.
Seperti yang diungkapkan Kapolresta Palembang, Kombespol Tjahyono Prawoto didampingi Kasat Narkoba Rocky Marpaung mengungkapkan bahwa penangkapan terhadap Alex bermula dari informasi masyarakat yang menginformasikan maraknya peredaran narkoba di kafe tersebut.
Tak tinggal diam, jajaran Satres Narkoba melakukan pengintaian hingga didapati 2.000 butir pil ekstasi asal Jakarta yang disimpan dalam sebuah kloset kamar mandi kediaman Alex di Perumahan Taman Rusman, Nomor 842 RT 39 RW 12, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang, Senin (22/2) malam.
“Kita amankan 2.000 pil ekstasi berlogo Pink Love dengan kualitas bagus,” kata Kapolres saat rilis hasil tangkapan di Mapolresta Palembang, Selasa (23/2).
Dikatakan perwira melati tiga ini bahwa pil setan tersebut berasal dari seorang bandar asal Jakarta yang diedarkan di Cafe Pink tersebut dengan cukup terang-terangan. Terkait hal ini, pihaknya akan terus rutin menggelar razia khususnya narkoba ditempat-tempat hiburan malam.
“Kalau pemerintah tidak bisa bertindak, maka kita akan tutup paksa jika terus terjadi peredaran seperti ini. Narkoba harus kita berantas, tanpa terkecuali. Kita akan rutin razia ini,” ungkap Tjahyono. #bel
Baca Juga:  Kapolda Sumsel Ajak Personilnya Ambil Hikmah Dalam Peringatan Isra Mikraj
Komentar Anda
Loading...