Mendagri Segera Pulihkan Posisi 8 Pejabat Pemko

37

   02 24 -- Kronologis KASN vs HarnojoyoPalembang, BP 

Delapan pejabat eselon II yang diangkat akan dikembalikan ke posisi semula, termasuk pejabat yang dibangkupanjangkan Harnojoyo. Mendagri segera membatalkan SK Walikota Palembang.

Kabar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ‘masuk angin’ dalam menjalankan rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dibantah. Kemendagri saat ini sedang melakukan rapat lanjutan, untuk membatalkan Surat Keputusan (SK) Walikota Nomor 821.3/099/BKD.Diklat-V/2015 tentang pemberhentian dan pengangkatan pejabat struktural eselon II sebanyak 22 Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Direktorat Jenderal (Setdirjen) Otonomi Daerah (Otda) Anselmus Tan mengatakan, pihaknya tengah membahas proses pembatalan SK pelantikan tersebut, karena tidak melalui prosedur promosi jabatan (lelang terbuka).

“Sesuai rekomendasi harus dibatalkan, namun akan dibahas dulu dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan RB) dan KASN, tentang pelaksanaannya,” tuturnya melalui sambungan seluler, Selasa (23/2).

Anselmus menyebutkan, pejabat eselon II harus dikembalikan ke posisi semula. Pembahasan akan dilakukan nama demi nama. Setelah proses rapat akan diteruskan surat pembatalan pelantikan ke Gubernur Sumatera Selatan untuk diteruskan ke Walikota Palembang agar dilaksanakan. “Masih belum rapat lebih lanjut, nanti tunggu suratnya saja,” katanya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, Undang Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 memang menyebutkan wewenang kepala daerah tentang Melakukan Pengangkatan dan Pemberhentian Pejabat, namun dalam proses mutasi untuk Eselon II harus melalui prosedur UU Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Juga:  Aksi Kriminalitas Marak Terjadi di BKB  dan Ampera,  DPRD Sumsel Ngaku Prihatin

“Ini akan dijalankan sesuai rekomendasi KASN, namun akan dirapatkan lagi terkait mekanismenya. Yang jelas, surat akan kami kirim ke Gubernur untuk diteruskan ke Walikota,” jelasnya.

Terkait lelang jabatan yang akan dilakukan Pemerintah Kota Palembang, pihaknya mengakui harus sesuai prosedur yang ada. Hanya saja rekomendasi ini harus dijalankan terlebih dahulu atau dikembalikan ke posisi sebelumnya, sehingga tidak ada UU yang dilanggar.

Menyangkut sanksi yang dilakukan kepala daerah, pihaknya saat ini masih belum membahasnya. “Rapatnya belum, kalau soal lelang jabatan ataukah itu promosi jabatan harus dilakukan sesuai prosedur. Asal semuanya dijalankan dengan seleksi terbuka,” katanya.

Pakar hukum pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kota Palembang yang meminta namanya tidak disebutkan menjelaskan, UU nomor 23 tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah diperbaharui dengan UU Nomor 9 Tahun 2015.  Perubahan kedua atas UU Nomor 9 tahun 2014 ini menjelaskan tata pengelolaan pemerintah daerah.

Khusus terkait pengangkatan aparat daerah, mutasi dan kebijakan lainnya tidak dibahas dalam UU ini. Malah dalam UU ini disebutkan kepala daerah harus menjalankan UU dan aturan lainya sesuai dengan sumpah jabatan Pasal 61 ayat 1 UU 23 tahun 2014.

“Tentang mutasi jabatan, pengangkatan diatur lagi sesuai dengan peruntukan UU yang dibuat untuk mengatur hal hal yang lebih rinci. Sehingga UU 23 2014 bukan termasuk asas penafsiran hukum, seperti dimaksud dengan lex specialis derogat legi generali,” tuturnya.

Baca Juga:  Kader Pertama Ambil Formulir Balon Gubernur Sumsel di Partai Demokrat, Holda  Pastikan Tunduk Pada Putusan Partai

Pelajari Permasalahan

Terkait tuntutan belasan pejabat SKPD di lingkungan Pemko Palembang untuk mengganti Sekda Kota Palembang, Gubernur Sumatera Selatan H Alex Noerdin angkat bicara.

Dirinya menuturkan, baru mendapatkan laporan pada Senin (22/2) malam. Alex akan mempelajarinya terlebih dahulu sebelum membuat keputusan.

“Katanya mereka (Pejabat Pemko-red) meminta ganti Sekda. Saya baca dulu, lihat segala kemungkinannya gimana yang bagus,” tuturnya di Griya Agung, Selasa.

Dilihat dari prosedurnya, Alex mengungkapkan, bisa saja Sekda Palembang Ucok Hidayat ditarik ke Sekretariat Daerah (Setda) Sumsel menjadi salah satu pejabat di sini.

“Namun harus ada pengajuan dulu dari Walikota Palembang, masa tiba-tiba narik. Sejauh ini Walikota Palembang belum melakukan pengajuan tersebut,” lanjutnya.

Kepala Bappeda Palembang M Sapri terkesan menghindar ketika ditanya perihal kedatangan dirinya beserta rombongan pejabat Pemko lainnya ke Pemprov Sumsel, Senin (22/2) kemarin. “Oh, itu cuma bahas masalah persiapan Asian Games saja,” ucapnya saat diwawancarai di kantor Bappeda Palembang, Selasa (23/2).

Saat ditanya mengenai isu tentang mosi tidak percaya yang dilancarkan rombongan SKPD Palembang terhadap Sekda Palembang, Dirinya hanya tertawa.

“Kalau itu saya tidak tahu, mungkin bisa jadi ada hubungannya soal itu (mosi tidak percaya, –red). Itu kan cuma konsultasi dengan Gubernur biar ada komando yang sama,” tuturnya.

Baca Juga:  Sultan Palembang Sebut Ziarah Kesultanan dan Auliya' Palembang Darussalam Layak Masuk Agenda Pariwisata di Sumsel

Namun ia tidak menjelaskan maksud dari pernyataan satu komando tersebut. “Sudah gak usah dibahaslah, jangan mancing-mancing pertanyaannya,” elak Sapri.

Sama halnya dengan Sapri, Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang, Sulaiman Amin juga tidak banyak berkomentar mengenai persoalan tersebut.
“Wah jangan ditanya dulu kalau soal itu, saya no comment dulu kalau ditanya itu,” singkatnya.

Staf Ahli Bidang Ekonomi, Pembangunan, dan Investasi Setda Palembang, Sudirman Teguh juga terkesan menghindar saat ditanya perihal kedatangan rombongan Pejabat Pemko ke Pemprov. “Ado apo emang di Pemprov. Saya tidak hadir di sana jadi saya tidak tahu,” akunya.

Sementara itu, anggota Komisi II DPRD Palembang Hardi menyayangkan sejumlah pejabat Pemko Palembang sambangi Pemprov Sumsel.

“Kenapa tidak duduk bersama dulu semua pejabat Pemko adakan silaturahmi dan jika diperlukan rekonsiliasi (jika memang ada masalah atau konflik. Karena kekompakan para pejabat Pemko akan menghasilkan sinergi dan perencanaan serta pelaksanaan program-program kerja yang sudah dicanangkan agar berjalan sesuai dengan waktu yang ditentukan sehingga membuat masyarakat lebih merasakan program pembangunan Pemkot Palembang,” katanya. # ren/idz/dil/osk

 

 

 

Komentar Anda
Loading...