Warga Jangan Menebang Pohon
Lahat, BP
Kapolres Lahat AKBP Yayat Popon Ruhiyat, SIK berkunjung ke Desa Mengkenang, Kecamatan Mulak Ulu, Lahat. Popon mengajak semua warga agar gemar dan tidak melakukan penebangan pohon. Ia memastikan jika ada warga yang tertangkap atau terbukti melakukan pembalakan hutan maka akan berisiko berhadapan dengan hukum.
“Kepada masyarakat diharapkan jangan lagi menebang pohon. Hutan dan pepohon untuk menjaga keseimbangan alam. Pohon juga harus dipersiapkan untuk anak cucu kita kelak. Berbuat baik saja belum tentu hasilnya baik apalagi kalau melakukan pengrusakan,” tegas Popon, di hadapan warga desa Mengkenang.
Menurut Popon, musibah banjir, kemarau merupakan dampak kerusakan alam dan hal tersebut terjadi karena ulah manusia itu sendiri. Padahal tak saja dilarang menurut aturan perundang undangan, sebagai umat muslim manusia juga diperintah memelihara bumi dan larangan merusaknya. “Mari kita berbuat kebijakan untuk alam kita, untuk anak cucu kita,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut Popon bersama Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura (TPH) Ir Hapit Fadli melakukan penanaman 200 pohon. Popon sendiri menuturkan kalau di Desa Mengkenang banyak hutan yang gundul akibat penebangan pohon dan alih fungsi lahan menjadi lahan pertanian. “Kita akan terus aktif memantau kondisi hutan di Lahat dan bagi warga yang kedapatan melakukan penebangan bisa berurusan dengan hukum,” tegasnya.
Sementara Hapit Fadli menuturkan Pemkab Lahat, sendiri terus berupaya memberikan pencerahan kepada warga terkait hutan dan pohon harus dijaga. Menurutnya berbagai bantuamn disalurkan dan upaya mewujudkan petani kreatif tidak lepas untuk menghindarkan warga menebang dan membuka lahan hutan. “Bantuan seperti handtraktor, pupuk, penyuluhan salah satu upaya agar petani kita bisa menambah penghasilan. Dengan demikian warga tidak membuka lahan baru lagi tetapi memaksimalkan lahan yang sudah digarap selama ini dengan baik,” jelasnya. #ufi