Korupsi Penyakit Kronis Bisa Meruntuhkan Fondasi Peradaban Bangsa

Oleh: Heru Riyadi, Dosen FH-UnPam & Penasehat AMKI

0
Heru Riyadi (Dokpri)

ARTI korupsi menurut KBBI:
Korupsi= perbuatan curang, tidak jujur, atau menyalahgunakan kepercayaan/jabatan untuk keuntungan pribadi/kelompok.

Lebih lengkapnya:
1. Secara bahasa: Dari Latin corruptus = rusak, busuk, hancur moral.
2. Secara hukum UU No. 31/1999: Tindakan pejabat/pegawai negeri yang melawan hukum dengan menyalah gunakan kewenangan demi memperkaya diri /orang lain yang merugikan keuangan negara /perekonomian negara.

Korupsi= Penyakit Kronis yang merusak dari dalam.
Kalau penyakit biasa merusak badan, korupsi merusak “badan” negara.

Kenapa disebut penyakit?
1. Menular
Ada pejabat korupsi, bawahannya ikut. “Kalau atasan makan, masa kita nggak?” Lama-lama jadi budaya. Mirip virus.
2. Bersarang & Kronis
Susah diberantas tuntas. Diobati di sini, muncul di situ. Karena akarnya: serakah + kesempatan + pengawasan lemah.
3. Merusak Organ Penting
Korupsi di pendidikan = generasi rusak.
Korupsi di kesehatan = obat palsu, rumah sakit bobrok.
Korupsi di hukum = keadilan tumpul ke atas, tajam ke bawah.
4. Ada “Gejala”nya
Demam = demo rakyat.
Bengkak = utang negara numpuk.
Lumpuh = pembangunan jalan di tempat.

Baca Juga:  Idul Adha: Saatnya Wartawan Menimbang Makna Pengorbanan

“Obat”nya apa?
Dokter bilang penyakit berat butuh 3 hal: obat, operasi, dan gaya hidup sehat.
Korupsi juga gitu:
1. Obat = Hukum tegas, UU Tipikor, KPK.
2. Operasi = Reformasi birokrasi, transparansi anggaran.
3. Gaya hidup sehat = Etikabilitas tinggi dari tiap pejabat + kontrol masyarakat.

Penyakit Kronis tersebut harus segera disembuhkan!!
karena di khawatirkan akan berakibat kerusakan bahkan runtuhnya sebuah peradaban bangsa.

Kerusakan yang ditimbulkan oleh suatu tindakan tidak selalu diukur dari seberapa besar pelanggaran hukum yang terjadi, tetapi dari seberapa luas dampaknya terhadap kehidupan bersama. Sebuah perilaku mungkin hanya menyentuh ranah pribadi dan konsekuensinya terbatas pada individu yang terlibat. Namun ada perilaku lain yang mampu merusak fondasi kepercayaan, keadilan, dan tata kehidupan masyarakat secara keseluruhan. Dalam konteks inilah korupsi sering dianggap sebagai salah satu bentuk kejahatan sosial yang paling berbahaya.

Baca Juga:  Ketika Konstituen Dewan Pers Hanya Jadi Papan Nama

Korupsi tidak hanya memindahkan uang dari kas negara ke kantong pribadi. Ia mengubah cara sebuah masyarakat memahami nilai dan keberhasilan. Ketika korupsi menjadi kebiasaan, prestasi tidak lagi ditentukan oleh kemampuan, melainkan oleh kedekatan dengan kekuasaan. Jabatan tidak diperoleh karena kompetensi, tetapi karena koneksi. Hukum tidak ditegakkan berdasarkan keadilan, tetapi berdasarkan kepentingan. Akibatnya, masyarakat perlahan belajar bahwa integritas tidak lagi menguntungkan, sementara manipulasi dan penyalahgunaan wewenang justru membuka jalan menuju kekayaan dan pengaruh.

Dari sudut pandang filsafat moral, bahaya terbesar korupsi terletak pada kemampuannya menular secara struktural. Sebuah tindakan amoral yang dilakukan secara individual mungkin berhenti pada pelakunya. Sebaliknya, korupsi cenderung menciptakan jaringan, budaya, dan sistem perlindungan yang melibatkan banyak orang sekaligus. Ia membentuk lingkungan yang mendorong individu baik untuk ikut berkompromi atau tersingkir. Ketika keburukan menjadi norma, maka orang tidak lagi bertanya apakah suatu tindakan benar atau salah, melainkan apakah tindakan tersebut menguntungkan atau merugikan dirinya.

Baca Juga:  Sejarah Perjuangan Letkol Atmo Wiryono

Karena itu, ancaman utama korupsi bukanlah hilangnya uang negara, melainkan hilangnya karakter sebuah bangsa. Jalan yang rusak masih bisa diperbaiki, gedung yang roboh masih bisa dibangun kembali, dan anggaran yang hilang masih bisa dicari penggantinya. Namun ketika kejujuran kehilangan nilai, ketika amanah menjadi bahan ejekan, dan ketika masyarakat terbiasa melihat kekuasaan sebagai sarana memperkaya diri, yang rusak adalah moral kolektif suatu negara. Pada titik itulah korupsi berubah dari sekadar kejahatan ekonomi menjadi penyakit kronis yang dapat meruntuhkan peradaban sebuah bangsa. #

 

Komentar Anda
Loading...