2 Bulan Belum Digaji, PLD OKUS Galau

25

57ilustrasi-gaji-rt-rwMuaradua, BP

Pendamping Lokal Desa (PLD), di Kabupaten OKU Selatan mengaku galau. Pasalnya alokasi gaji  Desember – Januari, makin tidak jelas pembayarannya.  Tak ayal kondisi tersebut dipertanyakan sejumlah PLD.

Menurut informasi yang beredar di kalangan tenaga PLD, mereka belum menerima alokasi gaji Desember, karena ada kesalahan teknis dalam pengurusan gaji di kementerian sehingga gaji untuk Desember hangus, sedangkan untuk alokasi Januari ditiadakan.

“Kalau tertera di Surat Perintah Tugas (SPT) setiap bulannya, dari Desember- Februari, kami sudah menerima gaji, tapi kenyataannya sampai saat ini kami belum menerima sama sekali,” kata Novitasari, 37, Tenaga PLD bertugas di Kecamatan Muaradua, Minggu (14/2).

Baca Juga:  Guru Ngaji TPA di Palembang Bakal Di Beri Gaji

Novitasari mempertanyakan tanda tangan  SPT bulan Desember 2015 lalu. Karena honor yang harus diterima sesuai tercantum di Internet diwaktu penerimaan belum sekali dibayarkan.

“Macam-macam alasan mereka, hangus lah, terlambat ngurus lah, jadi untuk apa kami diberi SPT, kalau tidak sama sekali digaji,” jelasnya.

Hal senada dikatakan Rahman, PLD yang bertugas di Kecamatan Sindang Danau, mengatakan, selama hampir tiga bulan bertugas ia selalu menggunakan dana pribadi.

Sedangkan selama Desember-Januari tenaga PLD terus di tuntut Tenaga Ahli (TA), untuk mengerjakan laporan dan tugas- tugas pemberdayaan di desa.

Baca Juga:  Studi Banding Kades dan PMD OKUS ke Manado Dicemooh

“Dana untuk operasional sehari-sehari kami terpaksa harus menggunakan dana pribadi. Kami minta ada kebijakan pemerintah pusat atas masalah kami ini,”ungkap dia.

Pihaknya mengancam, jika Pemerintah Provinsi Sumsel dan instansi terkait tidak turun ke lapangan dan mencarikan solusi permasalahan tersebut, mereka bakal menggelar demo.

Sementara itu, Tenaga Ahli (TA) OKU Selatan Leksi Yandi mengaku, gaji 69 Tenaga Pendamping Lokal Desa (PLD)
di bulan Januari memang tak menerima gaji, karena masa kerja mereka mulai 1 Februari. Sedangkan sudah tiga bulan PLD melaksanakan tugas itu tanpa sepengetahuannya.

Baca Juga:  40% Jalan Kabupaten OKUS Belum Beraspal

“Kalau Januari memang kawan-kawan PLD ini kontraknya baru 1 Februari sampai 30 Maret nanti. Jadi mereka tidak menerima gaji,” jelasnya.

Leksi berkilah, alokasi gaji tenaga PLD bulan Desember tak dibayarkan karena dianggap hangus. Hal itu menyusul adanya keterlambatan penyampaian DIPA ke Kementerian Pusat.

“Sedangkan, gaji bulan Desember untuk kawan-kawan PLD dianggap hangus, karena kemarin pengurusan alokasinya terlambat. Jika ingin protes kami persilahkan,” kilahnya. # bob

Komentar Anda
Loading...