Sungai Kungkilan Masih Tercemar

24

Lahat, BP

Air sungai keruh dan tidak bisa dikonsumsi lagi oleh warga setempat. Tidak hanya itu, warga yang masih bertahan menggunakan air sungai terserang penyakit gatal- gatal.

Kepada koran ini, beberapa warga mengeluhkan aktifitas pertambangan yang ada di Kabupaten Lahat selama ini. Akibat aktifitas pertambangan yang tidak terkontrol itu, berakibat terhadap lingkungan yang ada. Sejak lebih dari dua tahun lalu, tepatnya setelah di hulu Sungai Kungkilan, Kecamatan Merapi Barat terjadi aktifitas pertambangan,  sudah menyebabkan pencemaran terhadap aliran  sungai tersebut.

Baca Juga:  Terkait Penggunaan Jalan Negara, Perusahaan Tambang di Merapi, Lahat Teken 6 Point Kesepakatan

Bahkan menurut warga, beberapa waktu lalu atas inisiatif warga telah meminta bantuan lembaga sosial untuk  memeriksa air Sungai Kungkilan di laboratorium. Dari hasil laboratorium dinyatakan, air sungai  positif berbahaya, khususnya jika dikonsumsi warga sehari-hari.

Menurut  Arhan, salah seorang warga,  persoalan ini pernah dirapatkan dengan pihak terkait, yakni Badan Lingkungan Hidup (BLH), perwakilan 3  perusahaan, warga, kades dan BPD.

“Ado tigo perusahaan yang beroperasi saat ini, Camat Merapi Barat, Kades, Ketua BPD, dan wakil masyarakat pernah rapat dan mencuatlah wacana sumur bor, namun hasilnya masih nihil ,”ujar  Arhan, Senin (24/3).

Baca Juga:  Partisipasi Rendah, Pilkades Ulak Pandan Terancam Dibatalkan

Dilanjutkannya, warga saat ini menagih janji pembuatan sumur bor dari pihak perusahaan. Diakuinya, ada beberapa sumur sudah dibangun, tapi jumlahnya belum mencukupi. Ironisnya, lagi ada juga perusahaan yang belum sama sekali membangun sumur bor. “PT BAU sudah bangun sumur bor, tapi PT MAS dan PT BME belum, jelas masih kurang. Idealnya ada empat sumur bor buat desa ini,” ungkapnya.

Baca Juga:  Kepala BKD Lahat Tewas Tenggelam Saat Rafting

Camat Merapi Barat, Aries Farhan, tak menampik kondisi di lapangan. Menurutnya, kondisi sungai Kungkilan memang sudah tak layak, bahkan dari hasil rapat dengan BLH, ada beberapa titik yang masih diambang batas, dan ada juga yang sudah diatas ambang, alias berbahaya.

“Kita akan terus upayakan pembenahannya di lapangan, minimal dalam hal ini masyarakat jadi tak dirugikan kedepannya,” tegasnya. Sementara terpisah, perwakilan pihak perusahaan belum bisa dimintai keterangan hingga kini. #ufi

 

Komentar Anda
Loading...