Proyek Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung Salah Alamat

15

20150813antarafoto-pameran-kereta-cepat-dari-tiongkok-130815-riv-2Jakarta, BP

Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menegaskan, proyek kereta api cepat Jakarta-Bandung bertentangan dengan visi pembangunan poros maritim sebagai prioritas nasional pemerintahan Jokowi- Jusuf Kalla. “Sejak awal Presiden Jokowi ingin mengembangkan pembangunan di bidang  transportasi di laut yang dikenal dengan poros maritim. Kok sekarang yang dibangun daerah pegunungan. Ini tidak nyambung dan salah alamat,” tegas Fahri dalam sebuah diskusi bertajuk Stop Rencana Pembangunan Kereta Api Cepat Jakarta – Bandung di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (2/1).  Sebaiknya lanjut Fahri, dana untuk proyek kereta api cepat itu dialihkan untuk pembangunan infrastruktur  ke wilayah Indonesia Timur, NTT, NTB dan Papua.   Sebab, pembangunan di Indonesia Timur sangat tertinggal dibandingkan dengan provinsi lain.

“Masih banyak daerah yang belum memiliki jalan layak  dan jembatan penyeberangan sehingga masyarakat terutama    anak-anak   sekolah   menggantungi jembatan penyebarangan, menyebarang kali, dan  naik perahu. Kalau mau bangun KA seharusnya di Kalimantan, Sulawesi, dan Papua,” kata Fahri.

Baca Juga:  Tulangbawang Lampung Model Nasional Pengelolaan Anggaran Dana Desa

Ketua Komisi VI DPR RI A Hafisz Tohir mengakui, rencana pembangunan proyek kereta api cepat Jakarta – Bandung belum pernah dibicarakan antara Pemerintah (BUMN) dengan Komisi VI DPR RI. Dan Kemterian Perhubungan juga belum memberikan ijin pembangunan proyek raksasa itu. “Masalah perizinan dan amdal belum berses, tapi pemerintah bersikeras untuk membangun. Ada kesan proyek   ini dipaksakan,” ujar Hafisz.

Menurut Hafisz,  proyek kereta api cepat  sudah muncul di era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)  tahun 2009, namun karena tidak feasible, dan tidak layak, maka PT Kereta Api Indonesia (KAI) menolak.

“Kini muncul lagi dengan alasan bisnis to bisnis (b to b). Padahal melibatkan PTPN VIII yang menjaminkan puluhan ribu hektar tanah negara dan menempuh jarak 142 Km. Dengan memenangkan China,   sama dengan menguntungkan China daratan untuk memperluas bisnisnya di Indonesia,” tegas Hafisz.

Baca Juga:  Profesor UTP Malaysia Kunjungi Sultan Palembang, Ini yang Dibahas 

Dikatakan, pada jalur kereta api cepat tersebut banyak  aset negara seperti lahan perkebunan bahkan melibatkan 3 Bank Negara, tapi Menteri BUMN Rini Soemarno tak pernah membicarakan dengan DPR RI. Mestinya jika menyangkut aset negara Menteri BUMN membicarakan dengan DPR RI.

“ Kalau proyek itu kalau gagal,   BUMN yang akan melunasi. Dengan demikian   Perpres soal proyek itu       melanggar konstitusi, karena BUMN kita   menjadi BUMN of China,” paparnya.

Sementara itu Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio menandaskan, rencana pembangunan proyek kereta api cepat mengundang kontraversi di tengah masyarakat termasuk di kalangan menteri sendiri. “Sejumlah menteri mendukung dan memberi kemudahan sedangkan  Kemenhub Jonan  tetap kukuh untuk tidak memberikan ijin sebelum pihak konsorsium melengkapi persyaratan dari Dirjen PT KAI,” tegas Agus seraya berharap pemerintah mengkaji ulang rencana pembangunan proyek itu.

Baca Juga:  Seniman Palembang Nyatakan Dukungan bagi Ratu Sinuhun sebagai Pahlawan Nasional Lewat Pekan Seni 2025

Pakar Transportasi Yayat Supriatna mengingatkan kepada pejabat daerah maupun menteri untuk berhati-hati menyikapi rencana pembangunan proyek kereta api cepat. Jika tidak, bisa dikenakan sanksi pidana dan ditahan karena dianggap melanggar peraturan dan undang-undang. “Pemprov Jabar sudah mengingatkan serta mengeluarkan Perda lokasi  rawan bencana dan longsor. Jika Perda itu ditabrak berarti melanggar peraturan. Ini masih di Jabar, belum lagi di daerah Halim Perdana Kusumah Jakarta, milik TNI AU yang bakal kena jalur kereta api cepat,” ujarnya. #duk

Komentar Anda
Loading...