Pembunuh Idham Mengaku Khilaf

PEMBUNUHAN-Amran tersangka pembunuhan sudah diamankan di Mapolsek Sukarrame Palembang, Rabu (08/4).
Palembang, BP
Pelaku pembunuh Idham Basyah (59), warga Jalan Mitra Haji, RT 37 RW 11, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang-Alang Lebar, akhirnya ditangkap Polsek Sukarami, Rabu (8/4). Tersangka adalah Amran bin Ujang (32), warga Jalan KH Asyik, Kelurahan 3-4 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) 1 Palembang. Amran mengaku menusuk korban, setelah kepalanya dipukul sebanyak tiga kali hingga mengeluarkan darah.
“Aku sudah sadar kalau aku ini salah. Aku masuk rumah korban itu untuk mintak tolong supaya aku tidak dikeroyok massa. Mamun bukannya ditolong, aku malah dupukul pakai kayu hingga kepala ku pecah,” kata Amran yang mengaku sebagai tukang jahit di Kertapati.
Menurut Amran, jika saat kepalanya mengucurkan darah, dirinya langsung gelap mata hingga nekat menusuk korban.
“Aku dak tau berapa kali tusuk korban, yang jelas saat itu aku khilaf dan tidak sadar,” pungkas Amran sambil menangis.
Sementara Kapolsek Sukarame Kompol Imam Tarmudi mengatakan, tersangka dijerat dengan pasal 338 junto 351 ayat 3, tentang menghilangkan nyawa seseorang. Serta dan pasal 362 KUHP tentang pencurian.
“Selain tersangka, kita juga mengamankan barang bukti satu buah dompet, handphone merk Advan dan uang sebesar Rp42 ribu,” kata Imam Tarmudi.
#iwr