Pilkada, Pemkab OKUS Hibahkan Dana Rp20 Miliar

10

Muaradua, BP

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Selatan menyatakan keseriusannya mempersiapkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang direncanakan berlangsung serentak bulan Desember 2015.

Sekretaris Daerah (Sekda) OKU Selatan Iskandar, SSos, MM mengatakan, Pemkab telah membahas persiapan Pilkada bersama KPU. Pembahasan itu, kata dia, termasuk menghitung jumlah perkiraan anggaran dana pelaksanaan Pilkada.

Dikatakannya, berdasarkan revisi UU Nomor 1 tahun 2015 tentang Pilkada, masa jabatan kepala daerah telah habis. Daerah diharuskan melaksanakan Pilkada secara serentak akhir tahun 2015. Sementara, masa jabatan kepala daerah OKU Selatan telah habis per bulan Agustus nanti.

Baca Juga:  Titik-titik Jalan Longsor dan Rusak di OKUS Segera Ditangani

“Ini adalah bukti kesiapan Pemkab untuk melaksanakan Pilkada. Termasuk dalam menampung seluruh anggaran Pilkada melalui APBD Induk OKU Selatan,” jelasnya.

Menurut dia, pengalokasian anggaran dari APBD tersebut telah mendapat persetujuan dari DPRD. Hal itu, sebagaimana tertuang dalam surat Mendagri, bahwa kabupaten/kota yang akan melaksanakan Pilkada harus menganggarkan dana melalui APBD.

Baca Juga:  Tingkatkan SDM, Bangun Sekolah Hingga Pedesaan

“Besaran anggaran Pilkada sendiri memang telah ditentukan nominalnya. Hanya menunggu kejelasan kapan tahapan Pilkada akan dilangsungkan,” katanya.

Dijelaskannya, Pemkab memang menyetujui usulan anggaran Rp20 miliar, hanya saja itu masih perlu dilakukan beberapa perubahan beberapa waktu lalu. Yang saat ini telah selesai seluruh persiapan tersebut.

Selain itu, lanjut dia, dalam pergelaran Pilkada nanti, pihaknya akan mewanti-wanti keterlibatan PNS mendukung salah satu kandidat pasangan calon. Karena, sesuai aturan PNS diharuskan bersikap netral. # bob

Komentar Anda
Loading...