Narkoba Senilai Rp24 M Dimusnahkan

9

Pemusnahan BBPalembang, BP

Barang bukti narkoba senilai Rp24 miliar dimusnahkan Polda Sumsel, Rabu (1/4). Barang bukti yang dimusnahkan berupa 11,39Kg shabu, 24.316 butir ekstasi, dan ganja kering seberat 3,4Kg. Dengan banyak barang bukti yang berhasil disita, membuktikan bahwa peredaran narkoba di Palembang sudah sangat mengkhawatirkan.

Kapolda Sumsel Irjend Pol Porf Iza Fadri memimpin langsung pemusnahan barang haram ini di halaman Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel.

Baca Juga:  Polrestabes Palembang Keluarkan HimbauanĀ  Tentang Kampanye Terbuka

Menurut Kapolda, dari hasil evaluasi yang telah dilakukan, peredaran narkoba telah masuk hingga ke pedesaan terpencil. Untuk itu, Polda Sumsel dalam memberantas peredaran narkoba telah melakukan langkah penindakan tegas.

Polda Sumsel juga telah berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba dari hulu ke hilir di wilayah Provinsi Sumsel.

Baca Juga:  Pelaku Pengancaman Diringkus Unit Pidum Polrestabes Palembang

“Dari evaluasi yang telah kita lakukan, petani di pedesaan juga ada yang mengonsumsi narkoba sebelum mereka berangkat ke kebun. Untuk itu kita bersama BNN akan melakukan pencegahan dini tentang bahaya narkoba,” kata Kapolda.

Kapolda mencontohkan situasi memprihatinkan terkait peredaran narkoba di Sumsel. Salah satunya, pihaknya berhasil menggagalkan peredaran narkoba baik dari Polda Sumsel maupun Jajaran Polres, Polresta Palembang, dan Polsek.

Baca Juga:  Kasus Pembunuhan M Toni Direkonstruksi di Polrestabes Palembang

“Kita lihat dari barang bukti narkoba yang kita musnahkan kali ini. 11,39Kg shabu, 24.316 butir ekstasi serta narkotika jenis ganja kering seberat 3,4Kg. Ini salah satu bukti rawannya peredaran narkoba di Sumsel,” ujar Kapolda.#iwr

Komentar Anda
Loading...