Tiga Pengaduan Satu Pelanggaran
Muaraenim, BP
Memasuki minggu kedua kampanye Pemilu Legislatif, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Muaraenim, telah menerima tiga pengaduan pelanggaranran kampanye yang disampaikan Calon Anggota Legislatif (Caleg) peserta Pemilu dan satu temuan pelanggaran kampanye Pemilu.
“Tiga pengaduan yang kami terima dilaporkan Caleg semuanya masalah pengrusakan gambar baleho Caleg tersebut. Sedangkan satu temuan pelanggaran kampanye Pemilu adanya salah satu Partai Politik (Porpol) peserta Pemilu melakukan kampanye dengan cara mengadakan konvoi kendaraan di ruas jalan dalam kota Muaraenim,” jelas Ketua Panwaslu Kabupaten Muaraenim, Budi Harianto, Senin (24/3)
Kampanye konvoi kendaraan itu dilakukan partai PKS. Karena sesuai dengan PKPU nomor 1 tahun 2013 pasal 30 ayat 1 huruf (a), dengan jelas melarang melakukan kampanye dengan cara road show atau konvoi kendaraan di jalanan.
“Kejadian ini sudah kita sampaikan surat resmi kepada KPUD Muaraenim. Tinggal KPUD yang akan memproses masalah pelanggaran administrasi itu,” jelas Budi.
Menurutnya, tiga pengaduan pengrusakan baleho disampaikan Caleg dari Partai NasDem, Usman Feriansyah. Yang melaporkan bahwa balehonya yang berada di Desa Baru Rambang, Kecamatan Rambang telah dirusak. Laporan kedua disampaikan Caleg dari Partai Demokrat, Ruspaleni BSC. Dia melaporkan bahwa balehonya yang berada di Desa Tanjung Terang, Kecamatan Gunung Megang telah dirusak.
Kemudian laporan ketiga disampaikan Caleg Partai Demokrat Rahmansyah SH MH. Yang bersangkutan melaporkan balehonya yang dipasang di simpang tiga depan PLTU Tanjung Enim telah dirusak. “Semua laporan ini akan kita tindak lanjuti dengan melakukan pemeriksaan lapangan dan memintai penjelasan saksi saksi,’ jelas Budi.
Sementara itu, Caleg Partai Demokrat, Rahmansyah SH MH yang ditemui di Panwaslu Muaraenim mengatakan, balehonya telah dirusak oleh oknum masyarakat yang belum diketahui identitasnya. “Saya melihat baleho itu bukan rusak karena alam, melainkan sengaja dirusak, makanya saya laporkan ke Panwaslu untuk ditindak lanjuti,” jelasnya. #nur