APBD P Muaraenim Diprediksi Naik Rp2.980 Triliun

Muaraenim, BP—Bupati dan DPRD Muaraenim telah mengesahkan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS) Muaraenim tahun anggaran 2019, Jumat (19/7).
Pada KUPA PPAS tersebut, pendapatan Muaraenim pada APBD Perubahan tahun 2019 diprediksi naik sebesar 5, 62 persen atau Rp 158.511.530.774 dari Rp 2.821 triliun lebib menjadi Rp 2.980 triliun lenih.
Prediksi kenaikan itu disampaikan Wakil Bupati Muaraenim, H Juarsah SH mewakili Bupati Muaraenim, Ir H Ahmad Yani MM, pada rapat paripurna pengesahan KUPA PPAS APBD tahun 2019 dipimpin Ketua DPRD, Ariesh HB SE.
Rapat peripurna itu dihadiri Sekda Muaraenim, Ir H Hasanudin MSI, para asisten, kepala dinas, kepala badan, Kabag, Kabid, camat di lingkungan Pemkab Muaraenim.
Pada rapar paripurna itu, Wakil Bupati mengatakan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Muara Enim mengalami kenaikan sebesar 46,34 persen dari semula Rp 227.483 miliar lebih naik menjadi sebesar Rp 332.895 miliar lebih.
Menurutnya, kenaikan itu bersumber dari pajak daerah yang meningkat sebesar 54,31 persen, retribusi daerah yang berkurang sebesar 17,78 persen dan hasil pengelolaan dan hasil perusahaan milik daerah yang meningkat sebesar 7,08 persen.
Dijelaskannya juga dana perimbangan mengalami kenaikan sebesar 1,89 persen, semula sebesar Rp 2.055 triliun lebih menjadi sebesar Rp 2.094 triliun lebih. Kenaikan itu bersumber dari bagi hasil pajak/bagi hasil bukan pajak yang meningkat sebesar 3,59 persen.
Belanja daerah, lanjutnya, pada anggaran tahun 2019 mengalami peningkatan sebesar 14,64 persen atau sebesar Rp 412.348 miliar lebih. Semula belanja daerah sebesar Rp 2.815 triliun lebih meningkat menjadi Rp 3.227 triliun lebih.
Perubahan belanja daerah tersebut, lanjutnya dialokasikan membiayai dua kelompok belanja yakni belanja tidak langsung mengalami kenaikan 7,04 04 persen atau sebesar Rp 89.986 miliyar dari semula Rp 1.278 triliun meningkat menjadi Rp 1.368 triliun.
Belanja langsung meningkat menjadi 20.97 persen menjadi sebesar Rp 322.362 miliar dari semula Rp 1.537 triliyun naik menjadi Rp 1.859 triliun.
Penggunaan belanja langsung lanjutnya, dialokasikan untuk memenuhi penyelenggaraan pemerintahan pada 26 urusan wajib dan tujuh urusan pilihan yang dilaksanakan oleh 58 perangkat daerah di lingkungan Pemkab Muaraenim.#nur