Laporan Kecurangan K2 Diprediksi Bertambah

14

Banyuasin, BP

Ombudsman Republik Indonesia, Perwakilan Sumatera Selatan, meyakini jika laporan dugaan pemalsuan berkas data honorer Kategori 2 (K2), yang lulus CPNS akan bertambah. Pihaknya juga mendesak Pemkab Banyuasin, mengangkat honorer K2 yang sudah belasan tahun mengabdi.

Ketua Ombudsman RI Perwakilan Sumsel, Indra Zuardi mengatakan saat ini ada 64 laporan yang masuk ke pihaknya, terkait pemalsuan data tersebut. “Kami yakin akan bertambah, karena setiap hari ada laporan masuk ke kantor kami,” kata Indra Zuardi, kemarin.

Diterangkannya, jika angka laporan tersebut akan semakin bertambahseiring dengan rencana Pemkab Banyuasin yang akan melakukan verifikasi dan validasi berkas CPNS dari honorer K2 itu.

Baca Juga:  Mantan Anggota DPR RI Ini Dapat Dukungan Gabungan Kelompok Tani Banyuasin Maju Ke DPR RI 

“Kita sudah koordinasi dengan Pemkab Banyuasin, setiap laporan yang masuk ke kami selalu ditembuskan ke sana, dengan harapan untuk segera diusut,” katanya.

Namun,  pihak Ombudsman enggan membocorkan nama-nama honorer K2 yang masuk ke dalam radar mereka untuk diusut pemberkasannya.

“Maaf, untuk nama-nama yang masuk, belum bisa  beberkan ke media, karena ini baru dugaan, perlu diverivikasi lagi,” katanya.

Pihaknya berjanji,  selain memberikan laporannya ke Irkab Banyuasin, juga turun ke Kabupaten Banyuasin untuk menyisir si honorer yang bertindak tidak sportif dengan melakukan pemalsuan data.

Baca Juga:  Pj Bupati Muba Siap Dukung Penyusunan Peta Peluang Investasi Proyek Strategis di Muba

“Hasilnya akan kami laporkan ke Kemenpan, untuk membatalkan pengangkatan yang bersangkutan jika terbukti memang memalsukan data,” katanya.

Ombudsman RI, Perwakilan Sumsel sendiri, sejak 2 bulan terakhir melakukan sortir terhadap  honorer yang memasukkan nama mereka ke Ombudsman yang dianggap layak untuk ditetapkan sebagai CPNS dari K2 ini.

“Setelah dilakukan sortir, ada puluhan honorer yang harusnya dipriortitaskan Pemkab Banyuasin untuk diangkat menjadi PNS, karena mereka itu sudah mengabdi selama belasan tahun, namun tidak lulus CPNS dari hasil yang dikeluarkan Kemenpan beberapa waktu yang lalu,” katanya.

Baca Juga:  Ratusan Warga Sungsang Mendadak Periksakan Payudara dan Kelamin

Ombudsman sendiri, akan menemui Bupati Banyuasin, Yan Anton Ferdian SH soal keberadaan honorer yang mengabdi belasan tahun namun tak kunjung diangkat menjadi PNS. “Mereka sudah masuk database, itu yang harus diprioritaskan oleh Pemkab Banyuasin,” bebernya.

Sebelumnya, Kepala Irkab Banyuasin, Subagio membenarkan adanya laporan berkas pemalsuan data ke Ombudsman RI Perwakilan Sumsel. “Mereka meminta untuk diusut, tentunya akan kita usut dengan adanya tim verifikasi dan validasi itu, bahkan berkas laporan yang masuk ke kami (Irkab,red) sudah kita turunkan tim Irban untuk melakukan pengusutan,”
pungkasnya. #mew

Komentar Anda
Loading...