Walhi Sumsel dan CSO Desak Percepat Transisi Energi Berkeadilan

0
Suasana diskusi dan konferensi pers Civil Society Organization (CSO) Sumsel terkait percepatan transisi energi berkeadilan di Provinsi Sumatera Selatan, Jumat (8/5/2026) di Panche Hub Coffee and Art Space, Palembang.(BP/udi)

Palembang  BP- Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Sumatera Selatan (Walhi Sumsel) bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil (CSO) menyoroti tingginya ketergantungan Sumatera Selatan terhadap industri batu bara dan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang dinilai semakin memperparah krisis ekologis, ketimpangan sosial, hingga menghambat percepatan transisi energi bersih di daerah.

Direktur Eksekutif Daerah Walhi Sumsel Ersyah Hairunisah Suhada didampingi Dewan Pengawas Komunitas Solidaritas Perempuan Palembang Rani Nova Riani, serta Kepala Bidang Advokasi Lembaga Bantuan Hukum Palembang Robani menilai struktur ekonomi Sumatera Selatan hingga kini masih sangat bergantung pada sektor ekstraktif, khususnya batu bara.

Ersyah Hairunisah Suhada menilai struktur ekonomi Sumatera Selatan hingga saat ini masih sangat bergantung pada sektor ekstraktif,

khususnya batu bara. Berdasarkan kajian yang dipaparkan dalam forum tersebut, sektor pertambangan dan penggalian menyumbang sekitar 21 hingga 23 persen terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Sumatera Selatan.

Selain itu, produksi batu bara di Sumatera Selatan terus mengalami peningkatan dan diproyeksikan mencapai lebih dari 120 juta ton pada tahun 2025. Menurut Ersyah, kondisi tersebut menunjukkan bahwa arah pembangunan ekonomi daerah masih bertumpu pada eksploitasi sumber daya alam yang tidak terbarukan.

“Ketergantungan terhadap batu bara masih sangat tinggi. Sementara di sisi lain, krisis lingkungan dan dampak sosial terus dirasakan masyarakat,” katanya dalam diskusi dan konferensi pers Civil Society Organization (CSO) Sumsel terkait percepatan transisi energi berkeadilan di Provinsi Sumatera Selatan, Jumat (8/5/2026) di Panche Hub Coffee and Art Space, Palembang.

Baca Juga:  Pengemudi Xenia Tabrak Pengendara Motor Dihajar Massa

Dominasi energi fosil juga terlihat dari masih beroperasinya sedikitnya lima PLTU berbasis batu bara di wilayah Musi Banyuasin, Lahat, dan Muara Enim. Bahkan, pembangunan PLTU baru disebut masih terus berlangsung di sejumlah wilayah.

Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan bahwa arah kebijakan energi di daerah belum benar-benar bergerak menuju transisi energi bersih, meskipun ancaman krisis iklim semakin nyata.

Padahal, Sumatera Selatan dinilai memiliki potensi energi terbarukan yang sangat besar, terutama energi surya. Berdasarkan dokumen Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN), Sumatera Selatan memiliki sekitar 24 persen dari total potensi energi surya di wilayah Sumatera.

Potensi tersebut dinilai dapat menjadi modal penting untuk mempercepat pengembangan energi bersih dan mengurangi ketergantungan terhadap batu bara. Namun hingga kini, pemanfaatan energi terbarukan di Sumatera Selatan masih sangat minim dibanding dominasi energi fosil.

Selain menyoroti persoalan lingkungan, forum tersebut juga membahas dampak sosial yang ditimbulkan industri tambang dan PLTU terhadap masyarakat, khususnya perempuan dan kelompok rentan.

Baca Juga:  254 Orang Guru SLB Seluruh Sumsel Belum di Vaksin Covid-19

Selain itu aktivitas industri ekstraktif telah menyebabkan pencemaran udara dan air, hilangnya ruang hidup masyarakat, konflik agraria, hingga meningkatnya gangguan kesehatan warga di sekitar wilayah tambang dan PLTU.

Menurutnya, perempuan menjadi kelompok yang paling rentan menghadapi dampak tersebut karena memiliki keterkaitan langsung dengan kebutuhan air, kesehatan keluarga, hingga ekonomi rumah tangga.

“Kerusakan lingkungan akibat industri ekstraktif berdampak langsung terhadap kehidupan perempuan dan masyarakat di sekitar kawasan tambang,” katanya.

Ia menilai selama ini beban ekologis dan sosial lebih banyak ditanggung masyarakat, sementara keuntungan ekonomi lebih banyak dinikmati korporasi dan kelompok elite ekonomi.

Dia menyoroti lemahnya perlindungan terhadap masyarakat terdampak dalam agenda transisi energi saat ini. Ia menilai transisi energi tidak boleh hanya dipahami sebagai pergantian sumber energi dari fosil ke energi terbarukan.

Menurutnya, transisi energi yang berkeadilan harus memastikan adanya perlindungan hak masyarakat, pemulihan lingkungan hidup, keterlibatan publik dalam pengambilan kebijakan, serta penyediaan alternatif ekonomi bagi masyarakat dan pekerja yang selama ini bergantung pada sektor batu bara.

“Transisi energi harus berjalan beriringan dengan perlindungan masyarakat dan keadilan ekologis,” ujarnya.

Dia  juga menilai sejumlah kebijakan energi nasional maupun daerah belum menunjukkan langkah tegas dalam mendorong penghentian energi fosil secara bertahap.

Baca Juga:  Kuasai Debat Kandidat, BERTAJI Jamin Seluruh Warga OKU Bisa Berobat Gratis

Mereka menyoroti Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) serta Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 4 Tahun 2020 yang dinilai belum memiliki roadmap jelas terkait penghentian PLTU batu bara.

Selain itu, investasi di sektor batu bara masih terus berlangsung, sementara perlindungan terhadap masyarakat terdampak dinilai masih minim.

Melalui forum tersebut, organisasi masyarakat sipil mendesak Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan pemerintah pusat untuk segera mengambil langkah konkret dalam mempercepat transisi energi berkeadilan.

Beberapa rekomendasi yang disampaikan antara lain menyusun roadmap penghentian bertahap PLTU batu bara di Sumatera Selatan, menghentikan ekspansi industri batu bara dan pembangunan PLTU baru, mempercepat pengembangan energi terbarukan berbasis komunitas dan potensi lokal, serta menyusun strategi diversifikasi ekonomi pasca batu bara.

Selain itu, pemerintah juga diminta memastikan perlindungan hak masyarakat terdampak dan kelompok rentan, serta menghadirkan kebijakan energi yang transparan, partisipatif, dan berkeadilan ekologis.

Dia menilai tanpa perubahan arah kebijakan yang mendasar, Sumatera Selatan akan terus terjebak dalam ketergantungan energi fosil yang tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam keselamatan dan ruang hidup masyarakat di masa depan.#udi

Komentar Anda
Loading...