Antsipasi DBD Dinkes Bagi-bagi Kelambu

17

Muratara, BP

Guna mencegah. penyakit  Demam Berdarah Dengue (DBD) Dinas Kesehatan (Dinkes) Muratara  membagi 1.329 buah kelambu ke setiap puskesmas yang tersebar di tujuh Kecamatan dalam kawasan Kabupaten Muratara.

Kepala Dinas kesehatan A. Rahman didampingi Kasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit, M Abduh mengatakan pihaknya akan segera membagikan 1,329 kelambu di Kabupaten  Muratara.
“Kita sebarkan kelambu tersebut ke setiap puskesmas yang berada di Kabupaten Muratara,” tegasnya.

Baca Juga:  Nobar Film Pendek 'Merdeka Berkarya', Kobar Semangat Peserta Hingga Akhir

Rincinya  1.329 kelambu tersebut diperuntukkan bagi Puskesmas Kecamatan Nibung 171 kelambu, Puskes Kecamatan Rawas Ilir, 63, Puskes Desa Pauh, 24, Puskes Desa Muara Kulam 22, Puskesmas Kecamatan Ulu Rawas 110, Puskesmas Kecamatan karang Dapo, 90, puskesmas Kecamatan Rupit 403, puskesmas kecamatan Karang Jaya 90, dan puskes Kecamatan Karang Jaya, 365 buah kelambu,” katanya.

Dia  menambahkan  pihaknya telah melayangkan surat edaran kepada setiap Kepala unit pelaksana teknis (KUPT) di Puskesmas, meminta supaya mengambil perlengkapan persyaratan untuk pengambilan kelambu.

Baca Juga:  Optimis Penyerapan Anggaran 100 Persen

“Kita beri waktu paling lambat kepada KUPT untuk melengkapi data pengambilan, (Rabu 26/3) nanti. Supaya masyarakat segera menerima kelambu tersebut dan tidak ada kendala lagi,” jelasnya.

Ia menjelaskan program ini merupakan program tahunan yang akan diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan, guna menanggulangi penyakit DBD di Muratara.

Terpisah, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mura, Isa Ansyori mengatakan mendukung penuh apa yang dilakukan Dinkes.  Karena hal itu dinilainya sangat tepat dilakukan di Kabupaten Muratara.

Baca Juga:  Warga Lubuk Ngin Baru Terserang Kudis Letup

“Saya sangat setuju dan mendukung program kerja yang telah diambil oleh dinas kesehatan itu, tapi pembagiannya harus sesuai dengan aturan dan data yang ada,” tegasnya. (Wan)

Komentar Anda
Loading...