Satu Desa Satu PAUD Masih Sulit Diwujudkan

20
Wakil Bupati Lahat,  Marwan Mansyur SH MM, saat melantik 170 Kepala SD dan 10 Pengawas Se-Kabupaten Lahat, Kamis (20/3), di Aula SMPN 6 Lahat.
Wakil Bupati Lahat, Marwan Mansyur SH MM, saat melantik 170 Kepala SD dan 10 Pengawas Se-Kabupaten Lahat, Kamis (20/3), di Aula SMPN 6 Lahat. <bp/sofiretorika>

Lahat, BP

Target Program Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Lahat dengan mencanangkan satu desa untuk memiliki satu Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) tampaknya sulit untuk diterapkan. Hal ini  di sebabkan di daerah-daerah terpencil, sumber daya manusia (SDM)  dan peserta didik untuk mengikuti PAUD masih minim.

Seperti yang diutarakan Camat Pagar Gunung Gemris Palo. Menurutnya, program tersebut sangat baik tapi harus melihat kondisi geografis dan SDM yang dimiliki desa, agar program tersebut dapat berjalan baik. “Program itu sulit diterapkan di kecamatan kita, karena SDM dan letak geografis yang tidak menunjang, meski program yang ada sangat baik untuk meningkatkan kemampuan anak-anak sedini mungkin,” ungkap Gemris.

Baca Juga:  Gerindra Yakin Aswari Dapat Restu Alex Noerdin

Menurutnya, untuk Kecamatan Pagar Gunung, baru memiliki dua PAUD dan satu TK dari 20 desa yang ada di Kecamatan tersebut. Selain itu jarak desa juga masih tergolong dekat. Sehingga banyak warga yang desanya tidak memiliki PAUD, bisa menumpang di tetangga desa lain.

“Dengan kondisi itu, bagaimana mau menerapkan program Satu Desa Satu PAUD, jika peserta didiknya sangat minim. Kami khawatir PAUD tidak bisa berjalan maksimal,” keluhnya.

Menanggapi itu, Wakil Bupati Lahat,  Marwan Mansyur SH MM, didampingi Kepala Dinas Pendidikan Drs Cholil Mansyur MM, usai melantik 170 Kepala SD dan 10 Pengawas Se-Kabupaten Lahat, Kamis (20/3), di Aula SMPN 6 Lahat, menjelaskan, untuk satu desa satu PAUD merupakan program nasional yang harus diterapkan di seluruh Indonesia.

Baca Juga:  Karang Dalam Si Putri Tidur

Meski dalam penerapannya akan menyesuaikan dengan kemampuan dan kondisi desa. Sehingga tidak menyulitkan masyarakat dan menyalahi aturan dari pemerintah pusat.

Menurut Marwan, dalam pendirian PAUD ada persyaratan yang harus dipenuhi seperti jumlah peserta didik, guru dan fasilitas penunjang. Jika persyaratan itu belum terpenuhi lanjutnya, program tersebut belum bisa dilaksanakan.

“Kita terus berusaha untuk menignkatkan pendidikan anak-anak dari sedini mungkin. Program ini merupakan program umum nasional, namun dalam realisasinya akan melihat kondisi desa. Misalnya Kecamatan Pagar Gunung penduduknya sedikit, bisa jadi nanti kita buat dua desa satu PAUD, sehingga tidak menyulitkan mereka. Program ini kita sesuaikan dengan aturan dan kondisi masyarakat,” jelas marwan Mansyur.

Baca Juga:  Jelajahi Alam Lahat, WAR(i) JTA Diikuti1.450 Crosser

Hal yang sama seperti yang terjadi di Kecamatan Merapi Selatan  yang terdiri dari 9 desa ini hanya memiliki satu satu TK saja, ini juga disebabkan masih kurangnya SDM selain peserta didik yang juga tidak terlalu banyak. “Memang PAUD dan TK masih sedikit disini. Tapi sesuai dengan guru yang ada juga tidak banyak dan murid juga begitu,” jelas Hartini (34) salah satu orang tua murid yang merupakan warga Merapi Selatan.  #ufi

Komentar Anda
Loading...