Laporan CPNS K2 Siluman Membludak

22

Banyuasin, BP

Laporan dugaan pemalsuan data yang dilakukan honorer dari kategori II asal Kabupaten Banyuasin, yang lulus CPNS oleh Kementerian Aparatur Negara dan Birokrasi Reformasi (Kemenpan &BR), Republik Indonesia, ternyata membludak.

Dikatakan Kepala Inspektorat Kabupaten (Irkab) Banyuasin, Subagio, pihaknya mendapat tembusan dari Ombudsman RI perwakilan Sumatera Selatan soal laporan yang masuk ke badan yang bertugas menyelidiki keluhan masyarakat tersebut.

“Kita dapat surat tembusan dari Ombudsman, jika laporan dugaan pemalsuan dari Banyuasin untuk honorer K2 ini jumlahnya berkisar 60 laporan,” kata Subagio, Kamis (20/3).

Baca Juga:  34 Tahun Menanti Aliran Listrik PLN

Dalam surat tersebut, Pemkab Banyuasin diminta Ombudsman untuk menyelidiki dugaan tersebut hingga tuntas ke akarnya.

“Memang berdasarkan instruksi Bupati, kami sudah membentuk tim validasi dan verifikasi yang diketuai Sekda Banyuasin, Ir Firmansyah, tim ini yang akan memeriksa ulang berkas honorer K2 yang lulus CPNS tersebut,” sambung Subagio yang bertugas sebagai Wakil Ketua tim tersebut.

Sementara, dari Irkab Banyuasin sendiri hanya menerima 2 berkas pengaduan secara tertulis dugaan pemalsuan data honorer K2 dari bidang ilmu pendidikan (guru).

Baca Juga:  Kejari Pangkalan Balai Dihadiahi Keranda Mayat

“Sebetulnya ada 3, tapi 1 laporannya hanya di kertas selembar, yang dilaporkan itu honorer dari kecamatan. Sementara, dari BKD Banyuasin kita konfirmasi ada 1 berkas juga,” katanya.

Menindaklanjuti hal ini, pihaknya  sudah menurunkan tim  untuk menyelidiki 2 berkas yang masuk ke Irkab Banyuasin tersebut.

“Bila terbukti, ancamannya bisa pidana, bukan hanya si honorer yang bersangkutan, juga instansi yang mengeluarkan rekomendasi, seperti surat pernyataan kepala sekolah, UPTD, kita cari asal muasal kenapa sampai surat itu bisa keluar,” tegasnya.

Kemudian, untuk tim Validasi dan Verifikasi sendiri, kata Subagio, diisi oleh BPD Banyuasin, Disdik Banyusin, Dinkes Banyuasin, dan Asisten III Setda Banyuasin.  “Soal kapan tim ini bekerja, masih menunggu arahan dari BKD Banyuasin, dalam waktu dekat kita minta juga segera dilakukan validasi dan verifikasi ini,” bebernya.

Baca Juga:  Minim, Pembuatan Akte Kematian di Banyuasin

Sementara itu, Asisten Bidang Pencegahan Ombudsman RI Perwakilan Sumsel, Prana Susiko, membenarkan perihal laporan dugaan pemalsuan data honorer K2 asal Banyuasin tersebut. “Jumlahnya kurang lebih 60 dan sudah kami kirim ke Pemkab Banyuasin agar segera diusut,” katanya. #mew

Komentar Anda
Loading...