Razia Gabungan Digelar, Ratusan Kendaraan Ditilang

13

Banyuasin, BP
Ratusan kendaraan yang melintas di Terminal Betung Tipe A Kecamatan Betung, terjaring razia gabungan yang digelar Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sumsel bersama Dishubkominfo Banyuasin, Mapolres Banyuasin, dan Koramil Betung, Senin (17/3).

Mayoritas yang terjaring,  jenis kendaraan barang dan angkutan lantaran tidak memiliki kelengkapan surat dan dokumen kendaraan.Kasi Pengendalian Operasional (Dalops) Dishub Provinsi Sumsel, Yanuar Sapirin mengatakan  ada sekitar 120 kendaraan yang terjaring lantaran tidak mengantongi dokumen perizinan kendaraan bermotor di jalan. “Petugas melakukan tilang di tempat, terhadap kendaraan yang tidak lengkap surat menyurat itu,” katanya.

Baca Juga:  Transmusi Masuk Banyuasin, Sopir Angdes Cemas

Dia melanjutkan pihaknya  juga berhasil menertibkan travel gelap yang mengangkut penumpang. Setidaknya, ada 3 travel berupa kendaraan pribadi yang salah dipergunakan untuk mengangkut penumpang.

“Selain ditilang, mereka diarahkan mengurus pergantian plat, dari plat hitam untuk pribadi ke plat kuning atau kendaraan umum,” tegasnya.

Razia ini, dikatakan Yanuar dilakukan selama tiga hari kedepan yang tetap bertempat di Terminal Tipe A Betung. Razia ini, bagian dari penertiban kendaraan serentak yang dilakukan di 17 Kabupaten/Kota di Provinsi Sumsel.

Baca Juga:  Penyiar Radio, Seperti Berkepribadian Ganda

“Untuk Banyuasin ini masuk ke tahap pertama, bersama Kabupaten Muba, Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir, Oku Timur, OKU Selatan, OKU Induk dan Prabumulih selama bulan Maret sampai April,” katanya.

Sementara, Kepala Dishubkominfo Banyuasin, Supriadi Kabid DLLAJ, Herlambang mengatakan, sasaran dari razia ini bertujuan untuk mengurangi tingkat pelanggaran lalu lintas, meminimalisir resiko kecealkaan, dan penertiban pelanggaran perijinan dokumen perjalanan angkutan orang dan barang.

Baca Juga:  Pupuk Bersubdidi Langka di Petani, Banyak di Tengkulak

“Selanjutnya akan dilakukan penertiban dimensi angkutan barang, karena batas maksimal itu 9 meter untuk panjang kendaraan, namun fakta dilapangan ukurannya melebihi itu,” pungkasnya. #mew

Komentar Anda
Loading...