Diduga Menipu, PLN Ranting Muara Beliti Dilaporkan Warga Lima Desa
Muarabeliti, BP
Lantaran aliran listrik tidak kunjung aktif, 42 warga dari lima desa di wilayah Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas (Mura) melaporkan PLN Ranting Muara Beliti dan Bisono ke Polres Mura.
Informasi yang didapat, Senin (17/3), warga melapor karena diduga PLN dan Bisono melakukan penipuan KWH. Padahal masyarakat sudah membayar Rp 7 juta supaya ampere dipasang.
Masyarakat melapor bukan tanpa alasan, sebab sejak 2 tahun lalu warga di SP 1, SP II, SP III, SP IV dan SP V akan memasang listrik melalui sistem curah. Sebanyak 2.340 pelanggan membayar Rp. 5,8 juta untuk satu KWH kepada CV Banyu Biru. Namun di tengah perjalanan pihak CV Banyu Biru membuat surat pernyataan tidak sanggup meneruskan pemasangan KWH.
Karena CV Banyu Biru mengundurkan diri, maka masyarakat mengadukan hal ini ke DPRD Kabupaten Mura. Pihak DPRD Mura dalam hal ini Komisi IV menindaklanjuti hal ini dengan mengadakan pertemuan dengan pihak Distamben, instalatir listrik dan pihak DPC AKLI Kabupaten Mura.
Dari pertemuan tersebut disepakati masyarakat di lima desa harus kembali membayar uang Rp. 1,5 juta untuk memasang KWH melalui KWH reguler. Namun setelah dua tahun membayar masyarakat belum bisa menikmati aliran listrik, karena KWH tak kunjung turun.
“Saya sudah menjual sapi untuk memasang KWH, saya sudah bayar lebih kurang Rp 7 juta tapi tidak juga saya dapat KWH. Kami sudah menunggu lama, dahulu janjinya hanya 2 bulan tetapi sampai 2 tahun tidak juga KWH datang, tegas warga inisial KK usai melapor di SPK Polres Mura.
Sementara Anggota Komisi IV DPRD Mura, Nurdin M Zen yang mendampingi warga melapor ke SPK Polres Mura mengharapkan pihak terkait untuk melaksanakan janji sesuai kesepakatan. “Saya mengharapkan kepada pihak terkait untuk benar-benar melaksnakan janji sesuai kesepakatan. Jangan mengecewakan masyarakat karena untuk memasang KWH masyarakat sampai menjual ternak,” tegasnya.
Dia menambahkan kalau dirinya sebagai wakil rakyat sudah pernah berkoordinasi masalah ini dengan pihak PLN. Berdasarkan keterangan pihak PLN uang belum dibayarkan ke PLN.
“Ratusan warga belum terima KWH, namun 42 orang diantaranya yang melaporkan hal ini. Sebagian KWH sudah diturunkan tapi masih ada juga yang belum turun. Namun secara Spesifik berapa warga yang telah membayar belum terima KWH belum saya pastikan. Namun yang jelas saya sudah konfirmasikan hal ini dengan pihak PLN, kalau uang belum disetorkan bagaimana KWH akan diturunkan,” tambahnya.
Terpisah Suyati Kepala Desa SP 3 Marga Baru Kecamatan Muara Lakitan membenarkan adanya keterlambatan pemasangan KWH tersebut. Namun saat ini pihaknya bersama kades lainnya sudah berkoordinasi dengan pihak PLN Mura akan kembali mendata masyarakat yang belum dipasang KWH.
“Kita saat ini sudah berkoordinasi dengan pihak PLN Kabupaten dan sekarang tinggal menunggu apakah sudah selesai apa belum pendataan tersebut dan kapan mulai pemasangan kwh kembali, tapi karena masyarakat sudah melapor ya mau gimana lagi,”ungkapnya.
Menyikapi hal ini Ketua YLKI Mura, Hasran Akwa SH mengatakan bila masalah sudah dilaporkan ke aparat maka YLKI akan memantau proses hukum kasus tersebut.
“Saya berharap Polres Mura objektif menindaklanjuti masalah ini, sesuai ketentuan yang ada. Kalau memang hak warga dalam hal ini konsumen maka siapa saja yang terlibat didalamnya harus ditindak siapapun itu,” tegasnya.
Untuk itu Hasran berjanji akan berkoordinasi dengan pihak Polres Mura, sejauh mana proses hukum dilaksanakan.
“Saya akan koordinasikan hal ini sejauh mana proses hukum dilaksnakan. Siapapun orangnya bila Άϑά indikasi merugikan konsumen. Maka harus ditindak,” tegasnya.
Sayangnya Ketua DPC AKLI Mura, Manufery belum bisa dikonfirmasi. Dihubungi di tiga nomor penselnya semuanya tidak aktif. #wan