LKM Wajib Berbadan Hukum
Palembang, BP
Lembaga Keuangan Mikro (LKM) harus memiliki izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Selain itu, wajib menyampaikan laporan keuangan secara berkala setiap 4 (empat) bulan sekali dalam setahun.
Demikian ditegaskan…