Sekda Sumsel Ikuti Rakor Perluasan Digitalisasi Perlindungan Sosial

0

4Palembang, BP- Sekda  Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan (Sekda Sumsel) Dr. Drs. H. Edward Candra, M.H. menghadiri Rapat Koordinasi Pelaksanaan Perluasan Piloting Digitalisasi Perlindungan Sosial Tahun 2026 yang digelar Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah di Command Center Pemprov Sumsel, Jumat (18/9/2026).

Rapat tersebut dipimpin Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah Luhut B. Pandjaitan bersama Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf. Kegiatan juga diikuti para pemangku kepentingan dari berbagai daerah secara daring melalui Zoom Meeting.

Dalam pemaparannya, Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan transformasi perlindungan sosial dilakukan untuk memastikan berbagai program pemerintah, khususnya bantuan sosial, diberikan berdasarkan data yang akurat sehingga tepat sasaran.

Transformasi tersebut mencakup pelaksanaan Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan pangan nontunai.

Menurut Saifullah, Presiden sejak awal telah menekankan pentingnya akurasi data agar program perlindungan sosial benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan. Untuk mendukung hal tersebut, Indonesia kini memiliki Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), dengan Badan Pusat Statistik (BPS) mendapat tanggung jawab dalam pengelolaan data tersebut.

“Sejak awal Presiden mengingatkan soal data akurat agar tepat sasaran. Untuk itulah pertama kalinya Indonesia memiliki data tunggal, sebelumnya diserahkan pada lembaga masing-masing. BPS diberikan tanggung jawab untuk data itu,” ujar Saifullah.

Baca Juga:  Kader PPP Akar Rumput Muara Sugihan, Banyuasin Dorong Rusli Effendi Pimpin PPP

Ia menjelaskan, percepatan digitalisasi perlindungan sosial merupakan bagian dari upaya pemerintah mengintegrasikan proses pendataan hingga penyaluran bantuan kepada masyarakat.

Dengan dukungan data yang semakin akurat, pemerintah diharapkan dapat menentukan intervensi perlindungan sosial secara lebih tepat, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan.

Dalam rapat tersebut juga disampaikan perkembangan pemutakhiran DTSEN. Saat ini, sekitar 20 persen data telah dimutakhirkan. Proses pengecekan lapangan atau ground check dan pemadanan data masih terus dilakukan untuk meningkatkan kualitas data sebagai dasar penetapan sasaran program perlindungan sosial.

Transformasi perlindungan sosial yang dipaparkan pemerintah menekankan tiga hal utama, yakni data akurat, sasaran tepat, dan penguatan program Sekolah Rakyat. Ketiga hal tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menangani persoalan kemiskinan sekaligus memastikan kelompok rentan memperoleh intervensi yang sesuai.

Dalam pemaparan mengenai Sekolah Rakyat, tercatat sebanyak 44.234 peserta didik pada tahun pelajaran 2025/2026. Sementara itu, sebanyak 182 Sekolah Rakyat telah beroperasi.

Baca Juga:  Golkar  Dulang  Suara  Tertinggi di Sumsel

Program tersebut menjadi salah satu bentuk intervensi pemerintah untuk memperluas akses pendidikan bagi masyarakat, khususnya kelompok yang membutuhkan, sekaligus menjadi bagian dari upaya memutus mata rantai kemiskinan.

Selain penguatan data dan program pendidikan, pemerintah juga mendorong keterlibatan masyarakat melalui Agen Perlinsos.

Agen Perlinsos merupakan relawan sosial yang membantu warga di lingkungan sekitar, terutama mereka yang mengalami kesulitan melakukan pendaftaran bantuan sosial secara digital melalui sistem Perlinsos.

Agen tersebut dapat membantu masyarakat yang tidak memiliki gawai, kurang memahami teknologi, atau memiliki keterbatasan literasi digital. Mereka juga dapat membantu pengusulan data warga yang dinilai layak menerima bantuan serta menyampaikan sanggahan apabila terdapat data penerima yang dinilai kurang tepat.

Dalam pelaksanaannya, Agen Perlinsos bersifat sukarela sebagai bagian dari semangat gotong royong melalui Gerakan Nasional Peduli Tetangga. Para agen tidak dipungut biaya dan tidak menerima insentif atau imbalan materi dari pemerintah.

Saifullah menegaskan, Agen Perlinsos tidak memiliki kewenangan untuk menentukan seseorang layak atau tidak menerima bantuan. Peran mereka sebatas membantu masyarakat dalam proses digitalisasi dan memasukkan data ke dalam sistem.

Baca Juga:  Pertamina EP Prabumulih Field Raih Dua Penghargaan di Ajang Indonesia Green Awards 2023

Penetapan penerima bantuan tetap dilakukan berdasarkan mekanisme dan data yang telah ditetapkan pemerintah.

Karena itu, Menteri Sosial mengajak unsur TNI, Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat bersama-sama menyosialisasikan digitalisasi perlindungan sosial serta mendorong para relawan untuk berpartisipasi menjadi Agen Perlinsos.

Usai mengikuti rapat koordinasi, Sekda Sumsel Edward Candra memberikan arahan kepada Dinas Sosial dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk menindaklanjuti materi serta data yang disampaikan Menteri Sosial.

Edward meminta hasil rapat segera ditindaklanjuti di tingkat daerah, khususnya terkait kesiapan data, koordinasi lintas perangkat daerah, dan pelaksanaan digitalisasi perlindungan sosial di Sumatera Selatan.

Pemprov Sumsel selanjutnya akan melakukan rapat internal bersama OPD terkait serta pemerintah kabupaten/kota se-Sumatera Selatan untuk menindaklanjuti arahan tersebut.

“Kita tindak lanjuti nanti dengan rapat lanjutan untuk kesiapan akses data pelaksanaan perluasan piloting digitalisasi perlindungan sosial, sekaligus memperkuat koordinasi daerah dalam mendukung kebijakan pemerintah pusat berbasis data yang akurat dan sasaran yang tepat,” ujar Edward.#udi

 

Komentar Anda
Loading...