Palembang,BP- Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H Herman Deru menegaskan seluruh perusahaan tambang batubara wajib menggunakan jalan khusus untuk kegiatan angkutan batubara dan tidak lagi memanfaatkan jalan milik negara.
Penegasan tersebut disampaikan Herman Deru saat melakukan ground breaking pembangunan fly over sekaligus meresmikan pembangunan jalan khusus angkutan batubara milik PT Baturona Adimulya di ruas Jalan Palembang–Betung, Kabupaten Musi Banyuasin, Rabu (11/3/2026). Kegiatan ini juga dihadiri Bupati Musi Banyuasin M. Toha Tohet.
Dalam sambutannya, Herman Deru mengatakan sejak tahun 2018 Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan telah berulang kali mengingatkan perusahaan tambang untuk mulai bertransisi menggunakan jalan khusus sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Sejak 2018 saya sudah mengingatkan seluruh perusahaan tambang agar beralih ke jalan khusus dan tidak lagi menggunakan jalan milik negara. Ini bukan hanya persoalan lalu lintas, tetapi juga berkaitan dengan ketentuan dalam undang-undang pertambangan,” ujarnya.
Menurut Herman Deru, pembangunan jalan khusus batubara menjadi langkah penting untuk mengurangi beban jalan umum sekaligus meningkatkan kelancaran distribusi energi.
Ia juga mengapresiasi PT Baturona Adimulya yang mulai membangun infrastruktur angkutan batubara secara mandiri. Namun demikian, ia menekankan perlunya pengawasan dari berbagai pihak agar pembangunan berjalan sesuai aturan serta memberi manfaat bagi masyarakat.
Herman Deru juga mengingatkan bahwa Pemerintah Provinsi Sumsel telah mengeluarkan Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 74 Tahun 2018 yang mengatur tata kelola angkutan batubara di wilayah Sumatera Selatan.
Selain itu, ia meminta seluruh perusahaan tambang menjalankan aktivitas secara transparan, tidak menggunakan kendaraan ilegal, serta tetap memperhatikan kelestarian lingkungan.
“Saya mengapresiasi langkah ini. Pemerintah tentu mendukung investasi, tetapi lingkungan harus tetap dijaga. Jika ada kerusakan, segera diperbaiki agar alam tetap asri,” katanya.
Bupati Musi Banyuasin M. Toha Tohet juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sumsel atas dukungan terhadap pembangunan infrastruktur tersebut.
Ia berharap perusahaan batubara yang beroperasi di Musi Banyuasin dapat menjaga kelestarian lingkungan sekaligus memberdayakan masyarakat lokal. Toha juga mengingatkan agar perusahaan tidak mengabaikan keluhan masyarakat terkait dampak aktivitas pertambangan, seperti debu.
Sementara itu, Direktur Utama PT Baturona Adimulya Hari Kristiono menjelaskan pembangunan jalan khusus dan fly over tersebut merupakan langkah strategis perusahaan untuk meningkatkan konektivitas logistik batubara.
“Ke depan kita tidak bisa lagi mengandalkan jalan nasional. Karena itu kami membangun jalan sendiri agar produksi PT Baturona Adimulya meningkat sekaligus mendukung konektivitas dan masa depan energi Indonesia,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan Pakta Integritas dan Tanggung Jawab Mutlak pembangunan jalan dan overpass oleh PT Baturona Adimulya sebagai bentuk komitmen perusahaan menjalankan proyek sesuai ketentuan yang berlaku.#udi