YLBH Ganta Keadilan Sriwijaya Tangani Ratusan Kasus Sepanjang 2025, Didominasi Perkara Pidana Kaum Marginal

51
Dewan Pembina Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Ganta Keadilan Sriwijaya, Sapriyadi Syamsudin, S.H., M.H dan rekan (BP/udi)

Palembang, BP- Dewan Pembina Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Ganta Keadilan Sriwijaya, Sapriyadi Syamsudin, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025 pihaknya telah menangani ratusan perkara hukum, dengan mayoritas merupakan perkara pidana dan melibatkan masyarakat kurang mampu.

Sapriyadi menjelaskan, terdapat dua wadah penanganan perkara yang dikelolanya. Pertama adalah Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Ganta Keadilan Sriwijaya, yang resmi berdiri pada Februari 2025. Yayasan ini memberikan pendampingan hukum secara cuma-cuma dan profesional, khususnya bagi masyarakat marginal dan tidak mampu.

“Hampir 100 persen perkara yang ditangani yayasan adalah perkara pidana,” ujarnya, Senin (29/12/2025).

Baca Juga:  PPKM Diperketat, 320 Polisi Dikerahkan Batasi Mobilitas Warga Palembang

Jenis perkara pidana tersebut sangat beragam, mulai dari tindak pidana perdagangan orang (TPPO), dugaan pemalsuan dokumen, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hingga berbagai kasus pidana lain yang menimpa kelompok rentan.

Sementara wadah kedua adalah Law Office Sapriyadi Samsudin, yang menangani perkara secara profesional atau berbayar. Di kantor hukum ini, perkara yang ditangani lebih luas, mencakup pidana korupsi, penguasaan tanpa hak, perkara perdata, hingga perkara anak.

“Jika digabungkan antara yayasan dan kantor hukum, jumlah perkara yang kami tangani sepanjang 2025 kemungkinan sudah di atas 100 perkara, baik litigasi maupun non-litigasi. Ada yang selesai di luar pengadilan, ada juga yang hingga inkrah sampai Mahkamah Agung,” jelasnya.

Baca Juga:  Kekagetan di Pasar Cinde

Sapriyadi mengaku, banyaknya perkara yang ditangani bukan menjadi kebanggaan, melainkan justru menimbulkan keprihatinan. Menurutnya, tingginya angka perkara pidana di Sumatera Selatan patut menjadi bahan refleksi bersama.

“Apakah ini karena kurangnya edukasi dan kesadaran hukum masyarakat, atau karena kondisi ekonomi yang sedang tidak baik, atau justru menunjukkan kemunduran dalam pendekatan hukum kita?” katanya.

Baca Juga:  Ganjar Sebut Capres yang Diusung PDIP Merupakan Kewenangan Megawati

Ia juga menyoroti peningkatan signifikan jumlah perkara dibandingkan tahun sebelumnya. “Dibandingkan 2024, kasus di 2025 meningkat cukup tajam,” ujarnya.

Ke depan, pada tahun 2026, YLBH Ganta Keadilan Sriwijaya menegaskan komitmennya untuk terus membuka akses keadilan bagi masyarakat tidak mampu.

“Kami mengajak masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum dan tidak mampu secara ekonomi untuk datang ke Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Ganta Keadilan Sriwijaya. Insyaallah, pasti dibantu,” pungkasnya.#udi

Komentar Anda
Loading...