Penyelundupan 2 Ton Minyak Digagalkan Petugas

18

Palembang, BP
2204.23.02.Fer
Berbagai macam cara yang dilakukan pelaku kejahatan dalam melancarkan aksinya, dengan memodifikasi mobil daihatsu jenis Grandmax yang berisikan 2 ton minyak sulingan Ilegal, Sudirman (32) nyaris berhasil mengelabui petugas. Beruntung, jajaran unit pidana khusus (pi‎dsus) Satreskrim Polresta Palembang berhasil mengagalkan rencana penyelundupan tersebut.‎

Sedikitnya, 2 ton minyak sulingan ilegal yang diketahui berasal dari Desa Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan ini dikemas dalam dua buah tedmon warna putih. Kemudian dibawa dengan mobil jenis Daihatshu Grandmax berwarna hitam dengan nomor polisi BG 1768 JD.

Baca Juga:  Palembang Cerdas, Program Solutif di Tengah Masyarakat

Namun saat tengah melintas di Jalan Soekarno Hatta Palembang, polisi yang curiga langsung menghadang dan melakukan pemeriksaan. Alhasil, polisi pun menemukan 2 ton minyak tanpa dilengkapi surat menyurat.
Selain menyita minyak ilegal tersebut, polisi juga turut menggelandang Sudirman (32) warga kawasan Lais, Palembang yang merupakan sopir mobil tersebut dan juga kernetnya Gustiawan (20) warga Betung guna dimintai keterangan lebih lanjut.

Baca Juga:  Tantangan Pemimpin di Era Digital

#bel

Komentar Anda
Loading...