Sengketa Tanah Berakhir, Keluarga Mat Solar Terima Ganti Rugi Rp 2,2 Miliar

54

Keluarga Mat Solar menerima ganti rugi Rp 2,2 miliar setelah sengketa tanah berakhir. (Nats)

Jakarta, BP – Keluarga mendiang Mat Solar akhirnya menerima ganti rugi sebesar Rp2,2 miliar atas tanah yang terkena proyek pembangunan Jalan Tol Serpong-Cinere.

Uang tersebut diserahkan dalam sidang terbuka di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (26/3/2025), setelah sengketa kepemilikan tanah mencapai kesepakatan damai.

Baca Juga:  Dua TNI dan Satu Polisi Jadi Tersangka dalam Tragedi di Sarang Judi Sabung Ayam 

Ketua PN Tangerang, Fahmiron, mengatakan bahwa total ganti rugi sebesar Rp3,3 miliar telah dibagikan sesuai kesepakatan.

Sebanyak Rp2,2 miliar diterima oleh anak sulung Mat Solar, Idham Aulia, sementara Rp1,1 miliar diberikan kepada pemilik awal tanah, Muhammad Idris.

“Kedua belah pihak sepakat berdamai, pihak pertama M Idris diserahkan Rp1,1 miliar,” ujar Fahmiron.

Baca Juga:  Didukung Ditjenbud, Benny Institute ke Azerbaijan

Idham mengaku terharu karena perjuangan panjang terkait kasus ini akhirnya selesai.

“Ini yang saya dan ayah saya perjuangkan. Jadi, teringat bagaimana kami berdiskusi dan beliau menanyakan perkembangan kasus ini sebelum meninggal,” ujarnya usai sidang.

Sebagai informasi, uang ganti rugi Rp3,3 miliar sebelumnya telah dititipkan di PN Tangerang. Namun, pencairan tertunda akibat sengketa kepemilikan yang dipicu kesalahan administrasi pencatatan nama.

Baca Juga:  Wilayah Kota Palembang Seberang Ulu Masuk ke Banyuasin, DPRD Sumsel Minta Permendagri No 134 Tahun 2022 Dibatalkan

Mat Solar sempat menggugat ke pengadilan, dan sidang perdananya digelar pada 19 Maret lalu. Pada hari yang sama, keluarga Mat Solar dan Muhammad Idris sepakat berdamai dengan perantara kuasa hukum masing-masing. (imH)

 

Komentar Anda
Loading...