KPK Geledah 21 Lokasi di OKU, Ungkap Bukti Dugaan Korupsi Proyek Infrastruktur

65

Penampakan di Kabupaten OKU, KPK menggeledah 21 lokasi dugaan korupsi proyek infrastruktur. ((ants)

Jakarta, BP– Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah 21 lokasi di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, dalam penyidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah pejabat daerah dan anggota DPRD.

Sejumlah barang bukti berupa dokumen elektronik, kontrak proyek, dan catatan keuangan turut disita.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Selasa (25/3/2025), mengungkapkan bahwa penggeledahan berlangsung pada 19-24 Maret 2025.

Baca Juga:  Bupati OKU Bantu Biaya Pengobatan Balita yang Kena Hydrocephalus

“Penyidik menemukan dokumen terkait Pokir DPRD OKU 2025, kontrak sembilan proyek pekerjaan, serta voucher penarikan uang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi,” ujarnya.

Lokasi yang digeledah antara lain kantor dinas pemerintahan, rumah dinas pejabat, kantor bank, serta kediaman para tersangka dan pihak terkait.

Enam Tersangka, Sembilan Proyek 

Kasus ini mencuat setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Sabtu (15/3). Dari delapan orang yang diamankan, enam orang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Kepala Dinas PUPR OKU, tiga anggota DPRD OKU, serta dua pihak swasta.

Baca Juga:  Anggota DPRD Kota Lubuklinggau Dari Partai Gerindra HM. Amin Wujudkan Aspirasi Pembangunan Jalan

Mereka diduga menerima dan memberikan suap terkait sembilan proyek infrastruktur di OKU, dengan total nilai proyek mencapai lebih dari Rp40 miliar. Beberapa proyek yang disorot meliputi rehabilitasi rumah dinas bupati (Rp8,3 miliar), pembangunan kantor Dinas PUPR (Rp9,8 miliar), serta peningkatan jalan di beberapa titik, masing-masing dengan anggaran sekitar Rp4,9 miliar.

Baca Juga:  Antoni Yuzar Tegaskan Tidak ada Alasan Untuk  Tunda  Pelantikan Bupati Muara Enim 

KPK masih terus mendalami aliran dana dan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. “Kami akan mengembangkan penyidikan, termasuk menelusuri pihak yang ikut menikmati hasil dari dugaan tindak pidana korupsi ini,” kata Tessa.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten OKU belum memberikan pernyataan resmi terkait kasus ini. (imH)

Komentar Anda
Loading...