KPU  Tetapkan Tiga  Paslon di Pilgub Sumsel 

27
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan (Sumsel) menyatakan terhitung sejak Minggu (22/9/24) di provinsi ini terdapat tiga pasangan calon yang ditetapkan maju dalam Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel 2024.(BP/ist)

Palembang,BP-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan (Sumsel) menyatakan terhitung sejak Minggu (22/9/24) di provinsi ini terdapat tiga pasangan calon yang ditetapkan maju dalam Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Sumsel 2024.

“KPU Sumsel telah memeriksa seluruh berkas persyaratan yang diajukan termasuk berkas perbaikan seluruh paslon,” kata  Ketua KPU Sumsel, Andika Pranata Jaya di Kantor KPU Sumsel usai melaksanakan rapat pleno tertutup membahas kelengkapan admistrasi pasangan calon,  Minggu (22/9).
Andika memastikan KPU telah memeriksa satu persatu berkas yang disampaikan oleh seluruh pasangan calon mulai dari berkas persyaratan calon dan syarat pencalonan.
 “Dan kami sudah membuka sistem informasi pencalonan gubernur dan wakil gubernur maka kami semua sudah mendatangani berita acara pemeriksaan dan kelengkapan pasangan calon Nomor 383 tahun 2004,” kata Andika didampingi Komisioner KPU  Sumsel lainnya.
Dalam berita acara tesrebut disebutkan ketiga pasangan calon yakni H. Herman Deru yang berpasangan dengan Cik Ujang kemudian H. Eddy Santana Putra dengan Rizki Aprilia serta H. Mawardi Yahya dengan Hj RA Anita Noeringhati dinyatakan lolos untuk mengikuti tahapan selanjutnya.
“Perhari ini kami nyatakan ada tiga pasangan calon yang akan maju dalam Pilkada Sumsel, yang selanjutkan pada Senin (23/9) KPU akan melakukan pengambilan nomor urut di Kantor KPU Sumsel,” kata Andika.#udi

 

Komentar Anda
Loading...