KPU Palembang Tetapkan Tiga Paslon Ikuti Pilkada Palembang 

34
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palembang menetapkan Tiga Pasangan Calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang untuk mengikuti kontestasi Pilkada 2024. Penetapan dilakukan usai KPU Palembang melakukan rapat pleno tertutup di Kantor KPU Palembang, Minggu (22/9).(BP/udi)

Palembang, BP- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palembang menetapkan Tiga Pasangan Calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang untuk mengikuti kontestasi Pilkada 2024. Penetapan dilakukan usai KPU Palembang melakukan rapat pleno tertutup di lantai III Kantor KPU Palembang, Minggu (22/9).

Ketua KPU Palembang, Syawaludin menyebut usai ditetapkan ketiga paslon Pilkada Palembang akan mengambil nomor urut dan juga melakukan penandatangan fakta integritas Kampanye Damai yang berlangsung di KPU Palembang, Senin (23/9).
“Di tanggal 23, ada dua agenda pertama pengambilan nomor urut dan penandatangan fakta integritas kampanye damai yang akan dilakukan mulai Rabu, (25 September),” katanya didampingi Komisioner KPU Palembang lainnya.
Penetapan tiga paslon ini menurutnya dengan melihat dari syarat administrasi, hasil pemeriksaan kesehatan dan dukungan partai politik.
” Soal LHKPN kita hanya menerima tanda terima pelaporan , soal besaran LHKPN paslon silahkan melihat ke situs KPK,” katanya.
Untuk tahapan kampanye lanjut Syawaludin, ketiga paslon diberi kesempatan kurang kebih dua bulan kedepan, terhitung sejak 25 September hingga 23 November di 16 Kecamatan Kota Palembang.
 “Sehari sebelum (24 September) , kami (KPU Palembang) akan menentukan titik- titik APK (Alat Peraga Kampanye) dan juga titik kampanye terbuka paslon,” sambungnya.
Terkait APK, Syawaludin juga menegaskan untuk pemasangan ukuran banner sudah diatur juknis yang harus disesuaikan dengan PKPU dan akan disampaikan melalui Surat Keputusan (SK).
 “Kami juga menghimbau paslon memasang sesuai dengan titik, kami juga akan besurat ke Sat Pol PP dan juga Bawaslu untuk pemberitahuan titik pemasangan APK maupun titik kampanye terbuka, agar tidak terjadi pelanggaran,” katanya.
Adapun ketiga paslon yang ditetapkan KPU Palembang, yakni pasangan Yudha Pratomo dengan Baharudin yang dikenal dengan Yudha-Bahar, kemudian pasangan Fitrianti Agustinda dengan Nandriani Ocktarina atau pasangan Fitri- Nandriani, dan pasangan Ratu Dewa dengan Prima Salam yang disebut RDPS.
Ratu Dewa-Prima Salam mendapat dukungan Parpol terbanyak, mencapai 14 Parpol.
Tiga Parpol di antaranya punya kursi di DPRD Palembang, yakni Gerindra dengan 136.484 suara, PDIP 83.141 suara dan Golkar 117.792 suara. Kemudian partai nonparlemen yakni dari Partai Buruh 6.370 suara, PSI 15.862 suara, Gelora 5.946 suara, PKN 6.213 suara, Garuda 2.412 suara dan PBB 4.971 suara.
Kemudian PPP 22.332 suara dan Partai Ummat 10.851. Kemudian dari partai bukan peserta Pemilu 2024 ada Partai Berkarya, Partai Prima, dan Masyumi. Total Paslon ini memiliki 412.374 suara sah dari Parpol pendukung peserta Pemilu 2024.
Selanjutnya, Fitrianti-Nandriani mendapat dukungan dari Partai Nasdem, PAN, PKB, dan Perindo. Total suara dari 4 Parpol itu sebanyak 312.294 suara sah. Rinciannya, NasDem 151.038 suara, PAN 72.515 suara, PKB 73.522 suara, Perindo 15.219 suara.

Sedangkan Yudha-Bahar mendapat dukungan dari 2 Parpol yakni Demokrat 89.572 suara sah dan PKS 105.187 suara sah. Total Paslon ini mendapat 194.759 suara sah.#udi

Baca Juga:  Pergub Angkutan Batubara Baru Dikeluarkan Herman Deru, DPRD Sumsel Apresiasi.
Komentar Anda
Loading...