Staf Ahli Menkumham Apresiasi Klinik Pratama dan Dapur Lapas Kelas I Palembang

8

PALEMBANG, BP-Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Palembang Kemenkumham Sumsel menerima kunjungan langsung dari Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Bidang Politik dan Keamanan, Ibnu Chuldun, Rabu sore (19/6).

Dalam kunjungan tersebut, Ibnu Chuldun langsung meninjau kondisi blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang mengalami over kapasitas sebesar 217%. Situasi ini menjadi perhatian utama mengingat pentingnya kondisi hunian yang layak dan manusiawi bagi para WBP.

“Segera lakukan usulan anggaran untuk renovasi lapas. Apalagi gedung Lapas Merah Mata ini adalah Lapas Kelas I yang merupakan tempat narapidana high risk dan extraordinary crime, maka kondisi bangunan yang layak adalah hal utama agar tidak terjadi hal-hal yang mengganggu keamanan dan ketertiban,” ujarnya.

Baca Juga:  AKBP Andi Supriadi Jabat Koorspripim Polda Sumsel

Tercatat dalam Sistem Database Pemasyarakatan (SDP), bahwa jumlah penghuni Lapas Kelas I Palembang per Rabu, 20 Juni 2024 adalah 3.422 WBP, dengan kapasitas lapas hanya 540 orang. Angka ini menyebabkan overcapacity hingga 217%.

“Seluruh petugas lapas harus memiliki komptensi dalam deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtib, tetap kompak dan laksanakan tugas sesuai SOP. Berikan hak warga binaan sesuai dengan Undang-Undang,” lanjutnya.

Selain itu, Ibnu Chuldun juga mengapresiasi dapur Lapas Merah Mata (Lapas Kelas I Palembang) yang sudah sesuai standar, baik kebersihan maupun pengelolaan makanannya. “Saya terkesan dengan tata kelola dan sistem yang diterapkan di dapur ini, menunjukkan komitmen Kalapas dan seluruh jajaran dalam memberikan pelayanan terbaik kepada Warga Binaan. Kebersihannya juga sangat terjaga,” pujinya.

Baca Juga:  Kemenkumham Sumsel Gelar Rapat Evaluasi Hasil Pemeriksaan Substantif Kopi Robusta Lahat

Staf Ahli Menteri Bidang Politik dan Keamanan itu juga sangat mengagumi layanan klinik pratama pada Lapas Palembang. Ia menyampaikan bahwa klinik pratama hadir untuk memberikan pelayanan kesehatan karena Warga Binaan punya hak yang sama dengan masyarakat untuk memperoleh derajat kesehatan yang optimal.

“Pelayanan kesehatan di klinik lapas harus dilaksanakan sesuai standar dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2022 tentang Akreditasi Puskesmas, Klinik, Laboratorium Kesehatan, dan lainnya. Saya yakin petugas kesehatan lapas mampu memberikan pelayanan kesehatan terbaik, didukung dengan kondisi klinik yang dinilai sudah cukup bersih, rapi, dan nyaman,” pungkasnya.

Baca Juga:  Satgas Tinombala Asal Sumsel Tiba di Palembang

Sementara itu Kepala Lapas Kelas I Palembang, Saverius Essau Gustaf Johannes mengucapkan terima kasih atas kedatangan Staf Ahli Menkumham tersebut. Ia menjelaskan bahwa Klinik Pratama Lapas Kelas I Palembang telah dilakukan survei akreditasi oleh Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Indonesia (LAFKI) Sumatera Selatan, dan menghasilkan akreditasi “Paripurna”. Di Sumatera Selatan sendiri baru 2 (dua) klinik pratama lapas yang mendapat akreditasi Paripurna, yakni klinik pratama Lapas Palembang dan Lapas Narkotika Kelas II Banyuasin.

Terakhir, Kalapas berharap kunjungan ini dapat membawa perubahan positif dan peningkatan dalam pengelolaan Lapas Kelas I Palembang, serta memberikan semangat baru bagi para petugas dan WBP untuk semakin meningkatkan kinerja. #man/rel

Komentar Anda
Loading...