Buronan Kasus Penodongan di Atas Ampera Di-dor

131

Selama empat bulan jadi buronan polisi dalam kasus penodongan di atas jembatan Ampera,  Joni alias Ringgo (40) warga Kecamatan Kertapati Palembang  ditangkap anggota Unit 1 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan (Sumsel)  pimpinan Kanit AKP Willy Oscar dan Ipda Ibrahim Akil Azhari Minggu (5/9) malam.(BP/IST)

Palembang, BP- Selama empat bulan jadi buronan polisi dalam kasus penodongan di atas jembatan Ampera,  Joni alias Ringgo (40) warga Kecamatan Kertapati Palembang  ditangkap anggota Unit 1 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan (Sumsel)  pimpinan Kanit AKP Willy Oscar dan Ipda Ibrahim Akil Azhari Minggu (5/9) malam.

Lantaran melakukan perlawanan dan mencoba kabur saat akan ditangkap tersangka ditembak polisi di kakinya.

Selama buronan Joni lari ke pulau Bangka dan sempat bekerja sebagai penjual balon gas. Karena merasa rindu pada anak bungsunya yang masih berumur 1,5 tahun, Joni pun pulang ke Palembang.

Baca Juga:  Tiga Sekawan Kompak Nodong Untuk Makan

Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel Kompol Christoper Panjaitan mengatakan,  tersangka Joni bersama temannya yang sudah tertangkap melakukan penodongan terhadap korban dua sejoli yang sedang berduaan di atas Jembatan Ampera pada Minggu (25/4) lalu.

“Temannya tersangka Joni sudah terlebih dahulu ditangkap saat ini masih dalam proses persidangan. Joni kami tangkap setelah kami mendapatkan informasi dia berada di Palembang,”kata Kasubdit Jatanras 3 Kompol CS Panjaitan didampingi Kanit 1 AKP Willy Oscar, Senin (6/9).

Baca Juga:  Satu dari 2 Penodong Modus COD Ponsel Ditembak Polisi

Menurut Christoper tersangka Joni saat beraksi sempat mengancam korban dengan menempelkan senjata tajam ke tubuh korban.

“Sebelumnya, Joni juga pernah ditahan selama 6 bulan karena kedapatan membawa sajam,” katanya.

Sedangkan tersangka Joni mengaku ia melarikan diri ke Pulau Bangka, setelah tahu temannya telah ditangkap oleh polisi.

“Saya lari ke Bangka selama 4 bulan. Setelah mendengar Selfi sudah ditangkap polisi,”katanya.

Baca Juga:  Sambut Pemilu 2024, Kemenkumham Sumsel Ajak ASN Bersikap Netral

Joni mengaku ia bersama rekannya Selvi sudah melakukan aksi penodongan terhadap pasangan muda-mudi yang sedang pacaran di kawasan Jembatan Ampera dengan menodongkan senjata tajam. “Sajam itu punya Selvi, dipakai cuma buat nakut-nakutin saja. Tidak digunakan untuk melukai,” ujar Joni. #osk

 

 

 

Komentar Anda
Loading...