Unyil  Nekat Jadi Begal

42
Unyil (23)  membegal sepeda motor di kawasan TPU Talang Kerikil, Kota Palembang.(BP/IST)

Palembang, BP- Unyil (23)  membegal sepeda motor di kawasan TPU Talang Kerikil, Kota Palembang.

Akibat ulahnya tersebut, Unyil kini diringkus Unit II Subdit III Jatanras Polda Sumsel.

Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika mengatakan, kronologi kejadian berawal ketika pelaku dan korban yakni Mey Saputra sama-sama nongkrong sambil minum miras, kemudian pelaku minta diantarkan pulang oleh korban.

“Modus pelaku ketika diantar pulang oleh korban ia menyetop korban dan memukul korban menggunakan kayu,” katanya, Selasa (22/8).

Baca Juga:  KEK Tanjung Api-Api Harus Sesuai Schedule

Agus mengatakan, pelaku dan korban sempat terlibat perkelahian, pelaku merebut kunci motor korban dan langsung memukuli secara bertubi-tubi.

“Korban terjatuh dan kalah. Kejadiannya di komplek TPU Talang Kerikil,” katanya.

Dari hasil pengembangan, polisi menyita satu barang bukti berupa sepeda motor milik korban yang sebelumnya sudah dijual pelaku.

“Sepeda motor Honda Revo milik korban dan pakaian yang digunakan pelaku kami sita sebagai barang bukti. Pelaku dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan, ” katanya.

Baca Juga:  Minggu  Kedua  Januari  2021, Polda Sumsel Ungkap 37 Kasus Narkotika 46 Tersangka

Sementara Unyil mengaku  ia butuh uang untuk tambahan biaya yasinan almarhum ayahnya dan kebutuhan lahiran anaknya.

“Kami adik beradik patungan Rp 300 ribu. Jadi saya butuh uang untuk tambahan biaya yasinan bapak, ” katanya.

Ia mengaku sudah dua kali membegal motor yang pertama begal motor Beat mendapatkan uang Rp 800 ribu hasil bagi tiga dengan rekannya.

Baca Juga:  Pembunuhan Yoppy Segera Direkonstruksi

Sementara ketika membegal motor Revo ia beraksi seorang diri dan mendapatkan uang Rp 1,9 juta.

“Motor Revo saya jual ke daerah Rambutan, Banyuasin dapat uang Rp 1,9 juta, ” katanya.#udi

 

 

 

 

Komentar Anda
Loading...