Palembang Bebas Vaksin Palsu
Palembang, BP
Informasi yang beredar bahwa Palembang masuk dalam sembilan wilayah yang teridentifikasi vaksin palsu, tidak benar. Hingga kini Palembang maupun Sumsel secara keseluruhan nihil vaksin palsu.
Koreksi atas informasi yang bersumber dari keterangan bersama Kementerian Kesehatan, Badan Pengawasan Obat dan Makanan, serta Badan Reserse Kriminal itu diutarakan oleh Plt Kepala BPOM Palembang Devi Lidiarti kepada BeritaPagi. Sampai saat ini belum ada temuan baik melalui inspeksi mendadak maupun laporan terkait vaksin abal-abal yang ramai diperbincangkan.
“Saya sudah koordinasi ke BPOM Pusat dan ternyata salah tulis yang memberitakan Palembang teridentifikasi vaksin palsu. Yang benar (daerah teridentifikasi vaksin palsu) itu hanya tiga, yaitu Jakarta, Serang, dan Bandung,” tegas Devi.
Dirinya menambahkan bahwa temuan berdasarkan sidak adalah Anti Tetanus Serum (ATS) sebagaimana pernyataan sebelumnya, yang kemudian diteruskan ke BPOM Pusat untuk dilakukan uji laboraturium.
“Pusat kan alatnya lebih lengkap dan bukan hanya Palembang yang mengirim sampel. Nah sampai saat ini saja belum ada hasil lab Anti Tetanus Serum itu,” ujar Devi.
Kepala Dinas Kesehatan Palembang dr Anton Suwindro memperkuat keterangan Plt Kepala BPOM Palembang. Dari 180 fasilitas kesehatan (faskes) dan juga rumah sakit, kata Anton, sampai saat ini tidak ada indikasi beredar dan digunakan vaksin yang dimaksud.
Dikatakan, Dinkes Kota dan juga provinsi bersama BPOM sudah melakukan penyisiran dan memang belum ada temuan. Hanya ada temuan ATS yang merupakan antitoksin bovine maupun antitoksin equine.
“Artinya kita tetap mencoba terus menghimpun informasi sekecil apa pun untuk dilakukan pengecekan apakah benar atau tidak ada vaksin palsu bersama dengan BPOM,” katanya.
Ia menyatakan kekecewaaannya kepada oknum yang melakukan penyebaran vaksin palsu tersebut. Pasalnya pengertian yang diberikan kepada masyarakat yang memiliki balita agar diberi vaksin sudah puluhan tahun. Akan tetapi dipatahkan dengan informasi vaksin palsu.
Padahal, pada hakikatnya seorang balita sangat membutuhkan vaksin untuk daya imun tubuh agar tak mudah terserang penyakit. Jika tidak diberikan vaksin tentu balita dengan proses kekebalan tubuh yang lemah akan mudah terserang penyakit.
“Akhirnya ya kita bangun dari nol lagi memberikan pengertian kepada masyarakat akan vaksin. Sebetulnya vaksin palsu itu bukan kemudian racun. Hanya saja vaksin itu tak berfungsi jika digunakan kepada balita. Sama saja tak memakai vaksin sehingga tetap rentan terserang penyakit,” jelas dr Anton.
Dijelaskan dia, vaksin merupakan suatu jenis produk yang digunakan untuk menghasilkan sistem kekebalan, terutama bagi tubuh dari berbagai jenis penyakit. Dimana hal tersebut dapat diberikan melalui suntikan atau dengan aerosol. Tentunya manfaat vaksin ini sangat fundamental karena jika tak diberi maka anak akan mudah demam.
“Vaksinasi sangat urgen untuk keamanan dari serangan penyakit. Vaksin bekerja sangat baik dalam tubuh. Selain itu untuk tindakan pencegahan melalui sistem kekebalan tubuh, bisa mengetahui apakah penyerbu itu virus, bakteri, atau parasit,” jelasnya.
Sedangkan Kepala Bidang Jamsarkes Dinas Kesehatan Sumsel Muhammad Rizal mengatakan, koordinasi terus dilakukan menyusul adanya vaksin palsu di luar Palembang sehingga diharapkan vaksin palsu itu tak menyebar di wilayah Sumsel.
Penyaluran vaksin pun sudah dilakukan sesuai prosedur, yaitu dari Kemenkes kemudian ke Dinas Kesehatan provinsi kemudian berlanjut ke kabupaten/kota lalu ke Puskesmas.
“Nah kita kan selain rumah sakit dan puskesmas ada ratusan faskes. Artinya kalaupun kemungkinan ada itu dari Faskes yang membeli vaksin dari jalur nonresmi. Karena biasanya jalur ilegal lebih murah,” ujar Rizal.
Ia menyebutkan bahwa satu-satunya produsen yang memproduksi vaksin resmi dari Pemerintah adalah Bio Farma dan disalurkan oleh penyalur seperti Anugrah Permindo Lestari (APL) dan lainnya.
“Artinya pada prinsipnya kita belum temukan vaksin palsu. Kita berharap tidak menyebar di Sumsel,” tukasnya.
Sementara itu, dari Puskesmas yang merupakan jaringan resmi dari Dinas Kota Palembang mengakui, sejauh ini Puskesmas dalam keadaan aman terkait vaksin palsu. Apalagi memang belum ada keluhan dari masyarakat terhadap balitanya.
Seperti diungkapkan dokter di Puskesmas Dempo Palembang, dr Fitrianti. Menurutnya, vaksin palsu itu beredar di Jakarta dan sejauh ini belum ditemukan identifikasi terkait vaksin abal-abal.
“Sampai saat ini kita melalui jalur resmi. Artinya vaksin yang dipakai Puskesmas aman. Dan kita juga belum terima keluhan sama sekali kok, misalnya setelah divaksinisasi terus demam,” tegas Fitrianti.
Menurutnya, pihak Puskesmas Dempo Palembang sangatlah hati-hati dalam pengobatan untuk keselamatan pasien. Jika ada penawaran penjualan vaksin tentu melalui jalur pemerintahan yang resmi.
RS Akan Disanksi
Menteri Kesehatan Nila Moeloek membeberkan nama-nama 14 rumah sakit atau fasilitas kesehatan (faskes) yang menerima vaksin palsu.
Nila juga memaparkan modus operandi penyebaran vaksin palsu dan sales penjualnya di tiap rumah sakit (RS) yang berbeda-beda.
“Hampir seluruh RS oleh Juanda (CV Azka Medika), sedangkan untuk RS Harapan Bunda Jaktim, sales oleh M Syahrul,” ujar Nila di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (14/7).
“Modus operandinya, seluruh RS adalah tersangka mengajukan penawaran harga vaksin via email terhadap pihak RS dan disetujui oleh Direktur RS,” sambung dia.
Sedangkan di RS Permata Bekasi, lanjut Nila, modus operandinya adalah tersangka mengajukan proposal penawaran harga vaksin melalui CV Azka Medical.
Kemudian, dari bagian pengadaan mengajukan permohnan pengadaan kepada manajer purchasing yang kemudian dimintakan persetujuan kepada Direktur RS sebelum dilakukan pemesanan obat atau vaksin.
“Di RS Harapan Bunda Jaktim, modus operandinya adalah tersangka menawarkan vaksin lewat perawat atas nama Irna (telah ditahan sebagai penyedia botol vaksin). Kemudian Irna meminta tanda tangan dokter dan dimasukan sebagai persediaan RS,” tukas Nila.
Terkait faskes yang menjadi pengguna vaksin palsu akan segera ditindak. “Kemenkes melakukan tindakan kepada faskes dan yang melakukan. Masyarakat akan ketahui rumah sakit mana nanti akan ada penyidikan lagi, kami akan melakukan pemeriksaan kepada yang diberikan vaksin itu,” kata Nila Moeloek di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis.
Ia mengatakan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga telah meneliti konten vaksin palsu. Lebih lanjut kemudian diketahui kata Menkes, dari 37 faskes didapatkan 4 menggunakan vaksin palsu.
“Kami tidak akan keluarkan nama-nama sebelum penyidikan selesai,” ucapnya.
Sementara bagi balita yang diduga mendapatkan vaksin palsu, pihaknya akan melakukan pendataan.
“Kami lakukan pendataan, salah satu contoh di Ciracas. Kita lihat pendataan, dari delapan vaksin, satu vaksin yang palsu, itu kita telusuri, kita pelajari delapan semua atau cukup satu vaksin saja,” tuturnya.
Pihaknya menyatakan akan memberikan imunisasi kekebalan tubuh kepada para balita tersebut.
“Sanksi bisa sampai kepada pencabutan izin,” ucapnya, menegaskan.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan saat ini kasus vaksin palsu sudah ditangani dengan serius oleh Bareskrim Polri.
“Hentikan dan cegah, siapa pun yang melakukan harus dihukum seberat-beratnya. Sekarang ini sudah ditangani serius oleh Bareskrim Polri, vaksin palsu itu diharapkan sudah tidak beredar,” kata Pramono.
Sementara itu, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto menuturkan, penyidik telah menetapkan 20 orang tersangka terkait pengadaan vaksin palsu.
Sebanyak 16 orang di antaranya ditahan, sementara empat orang lainnya tak dilakukan penahanan karena alasan tertentu.
“Misalnya ibu yang mempunyai anak kecil yang kira-kira yang kita pantas yakin dia tidak kemana-mana,” tutur Ari Dono di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta seperti dikutip kompas.com, kemarin.
Dari 20 tersangka tersebut, enam di antaranya dikenakan Pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan karena berperan sebagai produsen.
Lima orang ditetapkan sebagai tersangka karena berperan sebagai distributor, tiga orang sebagai penjual, dua orang sebagai pengumpul botol bekas, satu orang pencetak label dan bungkus, satu orang bidan, dan dua orang dokter.
“Tersangka tersebut sebagian besar pernah setidaknya bekerja di bidang farmasi, perawat, bidan, dan terdapat beberapa tersangka yang memiliki apotek atau obat,” sambung dia.
Dari rangkaian pengungkapan vaksin pada 16 Juni, lanjut Ari Dono, satu orang tersangka diamankan dan penggeledahan di tiga tempat. Tersangka yakni J mengaku sebagai direktur CV Azka Medika.
Pada 21 Juni, dari keterangan J, Polri menetapkan delapan tersangka. Kemudian Polri memeriksa keterngan para tersangka dan menggeledah tempat-tempat yang diduga sebagai produsen maupun distributor vaksin palsi tersebut.
“Antara lain MF pemilik apotek, R di Bogor sebagai tempat penjualan vaksin palsu kemudian S sebagai pemilik rumah dan yang ditemukan di Jati Bening yang ditemukan sebagai distributor vaksin palsu. Kemudian T di jalan Manunggal yang berperan sebagai distributor, HS pemilik barang yang ditemukan daerah Tambun, AF di daerah Tangerang Selatan, HT dan RA pemilik rumah dan barang yang ditemukan di daerah Bekasi,” papar Ari Dono.
Penyidik Polri juga menahan tujuh orang lainnya terkait pemalsuan vaksin. Ari Dono menambahkan, pada 23 Juni ditetapkan kembali tiga tersangka dengan identitas S ditangkap di Bekasi sebagai pembeli botol, kemudian tersangka L di daerah Subang sebagai pembeli bahan bekas botol.
Pada 24 Juni, kembali ditetapkan satu tersangka yaitu I sebagai perawat poliklinik. Tersangka menerangkan, sudah beberapa kali mengirimkan botol bekas kepada tersangka RA dan HT.
“Sekali pengiriman botol bekas vaksin 50 botol dengan harga per botol Rp25 ribu,” kata dia.
Pada 27 Juni, ditetapkan tiga orang tersangka di wilayah Jawa Tengah dengan inisial S dan M yang berperan sebagai distributor vaksin palsu dan L daerah Jakarta Timur, berperan sebagai pemilik apotek.
Polri pun kembali menetapkan dua tersangka, bidan ME di daerah Jakarta Timur dan MS di Sawangan, Depok. Ditetapkan pula tersangka dokter dan pemilik klinik di daerah Jakarta Barar berinisial R.
Terkait kasus ini, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Ermalena mendorong semua pihak mulai dari produsen, distributor dan penjual dikenakan penuntutan pidana berlapis, untuk memberikan efek jera.
“Mulai dari pembuat vaksin, menjual, mereka yang mendistribusikan kita minta untuk diberi penuntutan secara berlapis. Pidananya secara berlapis,” ujar dia di Gedung Parlemen, Jakarta.
Tak hanya itu, terhadap 14 rumah sakit distributor vaksin palsu, perlu diberikan sanksi berupa pencabutan izin rumah sakit dan pemecatan direktur utamanya.
“Kementerian Kesehatan harus tegas, yakni melakukan pemecatan terhadap direktur dan pencabutan izin rumah sakit,” tutur Erma. #sug/edo
Berikut daftar rumah sakit penerima vaksin palsu:
- RS Dr. Sander Batuna, Cikarang Utara, Bekasi
- RS Bhakti Husada, Cikarang Utara, Bekasi
- RS Sentra Medika, Cikarang, Bekasi
- RSIA Puspa Husada, Tambun Selatan, Bekasi
- RS Karya Medika, Cikarang Barat, Bekasi
- RS Kartika Husada, Jatiasih, Bekasi
- RSIA Sayang Bunda, Pondok Ungu Permai, Bekasi
- RSU Multazam Medika, Tambun Selatan, Bekasi
- RS Permata Bekasi
- RSIA Gizar, Cikarang Selatan, Bekasi
- RS St. Elisabeth, Bojong Rawalumbu, Bekasi
- RS Hosana Medica Lippo Cikarang
- RS Hosana Medica Bekasi
- RS Harapan Bunda, Ciaracas, Jakarta Timur
Dari 14 rumah sakit tersebut, 13 di antaranya berlokasi di Bekasi, Jawa Barat. Seluruh RS yang menerima vaksin palsu di Bekasi itu memperolehnya dari Juanda (CV Azka Medika), sedangkan RS Harapan Bunda di Jakarta Timur menerima vaksin dari M. Syahrul.