Dalam Sepekan, Delapan Bandar Narkoba Diringkus Polres OKU

72

BATURAJA, BP – Hanya dalam waktu sepekan, jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Ogan Komering Ulu (OKU), berhasil mengungkap enam kasus peredaran gelap narkoba yang kerap meresahkan masyarakat di Bumi Sebimbing Sekundang.

Dalam enam kasus tersebut, petugas juga berhasil mengamankan tujuh orang tersangka yang diduga sebagai pengedar atau bandar. Selain itu petugas juga berhasil mengamankan barang bukti Narkoba mulai dari sabu-sabu, daun ganja hingga pil ekstasi.

Baca Juga:  Bobol Rumah Tetangga Fitrah Ditembak

Kapolres OKU, AKBP Arif Harsono,  saat menggelar pers rilis Selasa (11/7) mengatakan, jika tujuh orang tersangka yang berhasil diamankan masing masing berinisial CC, HF, LN, DS, AN, ES, LA dan AT yang semuanya berstatus sebagai pengedar.

“Para tersangka merupakan resedivis dan pemain lama yang menggeluti bisnis jual beli Narkoba,” ungkap Kapolres.

Ditambahkan Kapolres, ungkap kasus ini berkat informasi dari masyarakat yang melaporkan adanya peredaran Narkoba dengan sistem pesan antar. Berbekal informasi tersebut, polisi melakukan penyidikan dan menyamar sebagai pembeli hingga para pengedar Narkoba ini berhasil ditangkap.

Baca Juga:  Asisten III Pemkab Banyuasin Ditahan

Dari tangan para tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti dengan total sebanyak 122,15 gram sabu-sabu, 190 butir pil ekstasi logo telapak kaki dan 171 paket narkoba jenis ganja seberat 106,48 gram.

“Rata-rata tersangka yang kami amankan ini merupakan resedivis kasus narkoba, satu diantaranya yaitu LN merupakan seorang ibu rumah tangga yang sudah dua kali masuk penjara dengan kasus yang sama,” katanya.

Baca Juga:  Tim Eksekusi Gagal Jemput Tjik Maimunah

Tersangka akan dijerat dengan pasal 114 ayat ( 2 ) subsider pasal 112 Ayat ( 2 ) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Para tersangka saat ini diamankan di Mapolres OKU dan dipastikan akan kembali merasakan dinginnya jeruji besi guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegasnya. #her

Komentar Anda
Loading...