Siber Polda Sumsel, Tangkap Pelaku   Sebar Video Bugil Mantan Pacar

119
Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel menangkap ATM (20), warga Jakarta menyebarkan video porno mantan pacarnya. Ia menyebarluaskan video porno itu dengan cara mengirim ke keluarga dan dosen korban.(BP/IST)

Palembang, BP- Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel menangkap ATM (20), warga Jakarta menyebarkan video porno mantan pacarnya. Ia menyebarluaskan video porno itu dengan cara mengirim ke keluarga dan dosen korban.

Wadir Reskrimsus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, berawal korban dan pelaku ini bermain game online Free Fire (FF). Setelah itu mereka berlanjut berkomunikasi di WhatsApp kemudian menjalani hubungan pacaran.

Baca Juga:  Polda Sumsel Amankan Fornas

Merasa sudah ada hubungan pelaku berinisial Atm meminta poto bugil kepada korban dengan iming-iming akan memberikan uang, Si korban ini pun mengikuti kemauan pelaku ini.

“Setelah mendapatkan poto bugil dari korban, pelaku ini meminta video call sambil bugil. Ketika itulah pelaku ini merekamnya,” katanya Selasa (6/6).

Menurutnya karena sakit hati dengan sang pacar yang meminta putus darinya. Si pelaku menyimpan video porno korban, lalu menyebarkan video itu ke teman keluarga hingga ke dosen korban.

Baca Juga:  Rp20 Milar Untuk Insentif Guru Honor di Sumsel Dalam  APBD 2021

“Karena korban kesal yang selalu dimintai video lalu meminta putus, pelaku yang sakit hati yang tak ingin di putusin. Menyebarkan video porno ke keluarga dan teman serta dosen korban,”katanya.

Atas perbuatannya yang sudah menyebar luaskan video porno. Mahasiswa ini ditangkap oleh anggota saat berada Bandara Soekarno Hatta tanpa perlawanan lalu dibawa ke Polda Sumsel

Baca Juga:  DPRD Sumsel Perjuangkan di Kementrian PU PR Soal Asrama Mahasiswa Poltekkes Palembang

“Dari tangan pelaku kita amankan satu unit hp yang digunakan pelaku serta 16 video porno,” katanya.#udi

 

 

 

Komentar Anda
Loading...