Konten Kreator Sumsel Harap Pileg 2024 Tetap Sistem Proporsional Terbuka

441
PALEMBANG, BP – Jelang pemilihan umum (pemilu) tahun 2024, semua pihak  menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai sistem pemilihan legislatif (pileg), apakah  proporsional terbuka atau tertutup?. Salah satu konten kreator asal Sumatera Selatan (Sumsel) Yadi Pebri berharap pemilu tetap gunakan sistem proporsional terbuka.

Yadi mengatakan, di senayan   kecuali fraksi PDI-Perjuangan  ada delapan fraksi semua  beberapa kali menolak pemilu  kembali ke sistem proporsional tertutup seperti tahun 2004 dan sebelumnya dan memilih seperti tiga pemilu sebelumnya yakni  sistem proporsional terbuka, sedangkan PDI-Perjuangan sangat antusias dan konsisten memperjuangkan model proporsional tertutup.

Baca Juga:  DPD Golkar Sumsel Ingatkan Fraksi Golkar Ogan Ilir Patuhi AD/ART dan Kebijakan Partai

Kedua sistem ini diakui  memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing, salah satu yang menjadi dasar dari penolakan sistem terbuka, karena banyak anggota legislatif yang terpilih tidak patuh dengan partai politik dan bukan dari kader inti partai politik, sehingga kandidat yang populer lebih banyak yang terpilih dibandingkan kader militan di partai itu sendiri.

Ia menuturkan, partai politik sebagai peserta pemilu diamanatkan undang-undang memberikan pendidikan politik maksimal kepada anggotanya, dan faktanya ini belum maksimal dilakukan  partai politik, terbukti jelang pemilu hampir semua parpol kekurangan anggota untuk dicalonkan, pada akhirnya rekrutmen terbuka dan banyak ditemukan parpol  mencalonkan calegnya yang tidak kompeten dan hanya untuk melengkapi kuota saja.

Baca Juga:  KPU Pastikan Kotak Suara Pemilu 2024 Tetap Bahan Kardus

“Parpol seharusnya sebagai peserta pemilu punya peranan penting dalam memperbaiki kualitas demokrasi kita dan mencalonkan kader-kader terbaiknya untuk di legislatif, maupun calon kepala daerah dan lainnya. Gagalnya parpol dalam menggembleng kadernya membuat biaya mahal yang dibiayai APBN menjadi kurang optimal,” ucap  Ketua Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Kota Palembang  ini.

Lebih lanjut ia menyarankan,  pemerintah dan pihak terkait sebaiknya tetap mempertahankan sistem pemilihan proporsional terbuka, karena ini memungkinkan semua masyarakat punya kesempatan  sama  mencalonkan diri dan dipilih oleh rakyat saat pemilu.

Baca Juga:  Pemilu 2024, Bawaslu Segera Bentuk Panwaslu Kelurahan/Desa  

Namun dengan catatan, partai politik harus lebih optimal dan serius  memberikan pendidikan politik pada kader-kadernya, memanfaatkan biaya besar yang didapatkan dari APBN. Karena jangan sampai partai politik hanya sebagai stempel untuk masuk ke parlemen dan tanpa jiwa yang menggelora untuk berbakti pada Republik Indonesia.

“Semua publik figur dan konten kreator sebaiknya bersama-sama mengedukasi masyarakat untuk hati-hati dengan hoax dan politik uang pada pemilu yang akan datang,  demi menjaga pemilu yang bermartabat dan berkeadilan,” Yadi memungkasi.#gus

Komentar Anda
Loading...