Jembatan Dibongkar, Bawaslu Ungkap Akibat Masalah DPS Saat Pemilu

304

KOTAPURA, BP –  Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengungkap contoh-contoh  akibat yang terjadi jika ada masalah dalam  daftar pemilih sementara (DPS) saat pemilihan umum (pemilu).

 

Hal ini terungkap saat rapat pleno terbuka rekapitulasi  DPS tingkat provinsi empat daerah otonomi Baru (DOB) yakni DOB Papua Barat Daya, Provinsi Papua Tengah, Papua Pegunungan,  Papua Selatan, juga provinsi Papua dan Papua Barat, di Jayapura, Kamis (13/4/2023).
Anggota Bawaslu Totok Hariyono  mengatakan pihaknya  telah memberikan beberapa masukan kepada KPU untuk dijadikan saran perbaikan dalam daftar pemilih sementara (DPS). Dia berharap, saran-saran perbaikan tersebut dapat dijalankan agar nantinya saat membuat daftar pemilih tetap (DPT) bersih.
“Saran dan catatan perbaikan dari berbagai pihak kepada KPU akan membuat DPT Pemilu 2024 menjadi lebih bersih,” kata Totok usai  rapat.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Papua Ronald Michael Manoach mengungkapkan kejadian akibat masalah DPS saat pemilu, ia mencontohkan salah satu persoalan akibat daftar pemilih yakni adanya penyegelan jalan dan itu menimbulkan konflik di masyarakat.

Baca Juga:  Survei LSI : "Pasangan Ratu Dewa-Prima Salam  Diprediksi Unggul dalam Pilkada Palembang"
“Di Yalimo akibat persoalan DPS ini ada jembatan yang dibongkar, sehingga jalan itu dipalang dan menghambat jalan trans Jayapura -Wamena, kita tidak ingin itu terjadi dan ini dapat menjadi masukan ke KPU,” kata Michael.
Untuk itu ia memberikan beberapa catatan terkait penyusunan DPS di tingkat KPU kabupaten/kota setempat. Pertama  tidak diberikannya salinan berita acara ke Bawaslu dan partai politik.

“Contoh Asmat, BA yang baru diserahkan di malam dan pagi hari pada saat pleno DPS tingkat provinsi,” kata Michael.

Baca Juga:  PKN Sumsel Ikut Sambut Kebebasan Anas Urbaningrum 

 

Lalu, catatan lainnya,  persoalan penolakan penetapan DPS ditingkat kabupaten, khususnya di wilayah pegunungan. “Contohnya di Puncak Jaya, Asmat, Yalimo, dan Lani Jaya,” ucap dia.

 

Pihaknya  berharap pasca-pleno penetapan DPS tersebut KPU, Bawaslu dan Stakeholder terkait dapat melakukan koordinasi bersama. Hal itu untuk menjelaskan kepada masyarakat, khususnya bagi daerah-daerah yang mempermasalahkan DPS ini.

Baca Juga:  Pemkot Ajak Masyarakat  Palembang Daftarkan  Koleksi  Naskah  Kuno

 

“Semua pihak diharapkan bisa duduk bersama untuk menjelaskan soal daftar pemilih ini, agar tidak berkembang menjadi isu-isu yang tidak bertanggung jawab dan menimbulkan konflik,” ujarnya.#gus

Komentar Anda
Loading...