
Bawaslu Sumsel Soroti Anggota DPRD Sumsel Yang Blusukan Dengan Calon Gubernur Sumsel Tanpa Izin

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Kampanye dengan tim pemenangan pasangan calon Gubernur Sumsel dan Wakil Gubernur Sumsel Pada Pemilihan Kepala Daerah Sumsel tahun 2018 “ Strategi Pengawasan kampanye Yang Efektif Dan Efisien Menuju Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2018 Yang berkeadilan di lantai III Hotel Horison Ultima, Kamis (8/3).
Palembang, BP
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Kampanye dengan tim pemenangan pasangan calon Gubernur Sumsel dan Wakil Gubernur Sumsel Pada Pemilihan Kepala Daerah Sumsel tahun 2018 “ Strategi Pengawasan kampanye Yang Efektif Dan Efisien Menuju Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2018 Yang berkeadilan di lantai III Hotel Horison Ultima, Kamis (8/3).
Ketua Bawaslu Sumsel Junaidi SE Msi mengatakan, kalau di Sumsel tidak ada pelanggaran berat yang terjadi seperti di Provinsi lain kemungkinan kita semua patuh dan taat dan pencegahan berhasil atau ketiga memang belum.
“Kemarin kita memanggil pejabat di suatu kabupaten yang berpoto dengan calon Walikota , kita panggil dan mereka mengatakan itu tidak sengaja dan kebetulan itu bertemu di bandara lalu berpoto, oke kita sampaikan silahkan untuk tidak melakukan lagi,” katanya.
Karena itu pihaknya berupaya melakukan pencegahan dan jangan diulangi lagi,” Tapi Bawaslu yang diberikan kewenangan menindak ini, kalau masih berulang kita akan tindak sesuai aturan yang berlaku,” katanya.
Dalam pertemuan kali ini , yang di bahas masalah kampanye dan turunannya baik melalui rapat umum, pertemuan terbatas, dialog dan lain-lain.
“ Yang kita diskusikan ini adalah yang abu-abu, diatur tidak tapi seolah-olah ada larangan , contoh kecil, DPRD itu kalau ikut kampanye boleh enggak, boleh asal cuti, kalau kampanye tidak cuti bagaimana? Larangan ada sangsi tidak ada, itu masalah, kecuali menggunakan fasilitas negara pada saat itu , kita sudah banyak menemukan anggota DPRD Provinsi melakukan blusukan bersama pasangan calon, jadi melalui corong ini tolong sampaikan kepada mereka karena kita sudah menemukan , tolong sampaikan cutilah, misalnya cutinya senin , selasa, ajukan surat, atau buat surat kampanyenya terjadwal buat cutinya, atau DPRD sabtu libur gunakan sabtu, minggu bisa,” katanya.
Menurutnya, hasil diskusi ini bukan final nanti akan di plenokan lalu disampaikan ke KPU untuk dijadikan pedoman, bisa saja KPU mengeluarkan dalam bentuk SKatau menjadi kesepakatan bersama antara tim kampanye dengan KPU , Bawaslu Sumsel hanya mengawal yang telah di sepakati.#osk