Palembang, BP- Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) terus meningkatkan Kamtibmas dibulan Ramadhan 1444 Hijriah di Wilayah Hukum Polrestabes Palembang dengan melaksanakan kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka mengantisipasi gangguan Kamtibmas dan Kerawanan Kejahatan 3C dan tawuran, Sabtu (25/3).
Kapolda Sumsel Irjen Pol A.Rachmad Wibowo SIK melalui Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM disampaikan Kasubbid Penmas AKBP Yenni Diarty SIK menjelaskan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dilaksanakan dengan cara melakukan Patroli ditempat keramaian dan tempat nongkrong pemuda yang dijadikan tempat tempat kumpul guna mencegah minum-minuman keras ( Miras ) dan Pelanggaran Lalulintas Knalpot Racing (Brong) serta guna mengantisipasi 3C balap liar dan tawuran,” katanya, Minggu (26/3).
Yenni menyebutkan Kegiatan KRYD bertujuan memberi rasa aman dan ketenangan pada masyarakat dengan demikian warga masyarakat dapat tenang dan nyaman berada di dalam rumah, serta sebagai langkah antisipasi dan meminimalisir adanya gangguan Kamtibmas.apa lagi saat ini bulan Suci Ramadhan .
Menurutnya dalam pelaksanaannya melibatkan sebanyak 123 personil gabungan Dit Samapta Polda Sumsel,sat samapta,sat lantas ,sat reskrim dan satresnarkoba serta Personel Polsekta jajaran Polrestabes Palembang .
Dia menambahkan pada kegiatan tersebut dibagi 6 Tim dengan tim satu Wilayah: Sukarami – Sako
Kemudian Tim dua Wilayah: Kalidoni – Ilir Timur 2 selanjutnya Tiem tiga Wilayah: Ilir Timur 1 – Kemuning
Tim empat Wilayah: Ilir Barat 1 – Ilir Barat 2
Selanjutnya tim lima Wilayah: Seberang Ulu 1 – Kertapati kemudian Tiem enam Wilayah: Seberang Ulu 2 – Plaju
serta Wilayah masing masing Polsek dan Patroli jalan utama kota Palembang.
Menurut mantan Wakapolres Banyuasin Kegiatan KRYD dan hasilnya mengedukasi membubarkan remaja yang kumpul kumpul serta membubarkan dan tangkap pelaku tawuran serta nembubarkan dan tangkap balap liar.
“Serta memproses dua pelaku membawa sajam dan mengamankan puluhan remaja diduga akan melakukan tawuran ke polsek setempat,” jelasnya
Dia menghimbau kepada orang tua untuk memberikan himbauan kepada anak-anaknya senantiasa mematuhi lalulintas dalam berkendara serta mengajak untuk tidak berkumpul atau nongkrong di jalanan guna menghindari tawuran serta kenakalan remaja lainnya.
“Dan Polri mengajak masyarakat apabila di seputaran lingkungannya terjadi tindak kejahatan gangguan kamtibmas diwilayahnya tolong sampaikan kepada Polri via Aplikasi pesan Whatsapp pengaduan Banpol ke 0813-70002-110 kami akan hadir menindak lanjuti pengaduan tersebut,” katanya.#udi