Pemilu 2024, Bawaslu RI: Waspada Potensi Pemilih Ganda
JAKARTA, BP – Pemilihan umum (pemilu) 2024 mendatang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengingatkan seluruh jajaran pengawas pemilu mewaspadai potensi pemilih ganda.
Hal ini diungkapkan Anggota Bawaslu Lolly Suhenty saat membuka kegiatan Evaluasi Hasil Pengawasan Coklit dan Persiapan Pengawasan Penyusunan DPS secara virtual, Jumat (24/3/2023).
Lolly mengatkan, jajaran pengawas pemilu agar mewaspadai potensi pemilih ganda, hal ini didasari hasil pengawasan pencocokan dan penelitian (coklit) sebelumnya yang telah dilakukan jajaran Bawaslu daerah.
Berdasarkan hasil pengawasan coklit melalui alat kerja A3.DP-3, dari 16.683.903 pemilih yang diuji petik, ada tren TMS (Tidak Memenuhi Syarat) yang masih masuk ke dalam daftar pemilih. Berdasarkan angka tersebut, tren yang paling banyak ditemukan adalah pemilih yang salah penempatan TPS.
“Potensi pemilih ganda menjadi salah satu fokus pengawasan kita. Maka sahabatku sekalian tetep perkuat soliditas, jangan kendor pastikan kita punya hal sama untuk melakukan analisis DPS (Daftar Pemilih Sementara) yang sedang berjalan,” Lolly menerangkan.
Menrut Lolly, terkait alat kerja pengawasan DPS, Bawaslu masih belum diberi akses ke dalam Sistem Daftar Pemilih (Si Dalih) oleh KPU. Kendati demikian, pihaknya akan mengupayakan mendapat akses Sidalih dengan berbagai cara.
“Akses Sidalih sangat penting untuk kinerja Bawaslu. Kita sudah bersurat tapi sampai hari ini belum menemukan titik terang. Kalau surat kedua belum diberikan KPU, kita akan menempuh upaya lain,” ucap dia.
Ia berharap seluruh jajaran Bawaslu semakin solid dan tetap menggemakan pengawasan partisipatif karena menurutnya upaya dalam meningkatkan pengawasan partisipatif mulai menunjukkan trend ke arah positif.
Lolly juga menegaskan seluruh jajaran lebih teliti melakukan pengisian alat kerja, kesalahan pengisian alat kerja dapat berdampak buruk pada kerja pengawasan karena memungkinkan terjadinya data yang tidak sinkron.
“Ke depan, saya minta untuk memastikan alat kerja dipahami oleh provinsi. Kalau alat kerja saja kita tidak paham, nanti kita bisa ngawur dalam memberikan data,” ia menuturkan.#gus