Pengajuan Bacalon DPR Resmi Ditutup, KPU Mulai Verifikasi 

448

JAKARTA, BP – KPU RI resmi menutup proses pengajuan bakal calon (bacalon) anggota legislatif DPR Pemilu 2024. Total 18 partai politik nasional telah mengajukan bacalon DPR-nya ke Kantor KPU. Selanjutnya KPU melakukan verifikasi.

Ketua KPU Hasyim Asy’ari  mengatakan, KPU  baru sebatas melihat kelengkapan dokumen atau berkas yang diserahkan. “Jadi tim dari parpol dan KPU memastikan dokumen sudah lengkap atau belum, apabila ada dokumen belum lengkap dilengkapi sampai hari ini (Minggu 14/5/2023) pukul 23.59 WIB,” kata Hasyim, dikutip dari laman resmi KPU RI.

Baca Juga:  Emban Misi Kembangkan Sekolah & Berobat Gratis

Sementara itu, komisioner KPU RI Idham Holik menerangkan, kronologi dari proses pengajuan bacalon 1-14 Mei 2023, di mana kehadiran partai politik yang hendak mengajukan bacalon DPR baru terjadi pada hari ke-8 oleh PKS.

 

“Jadi dari tanggal 1-7 Mei 2023 tidak ada partai politik yang mengajukan bacalon,” ujar Idham.

 

Baca Juga:  KPU Palembang Sosialisasi Tahapan Pemilu 2024, Apa Saja?

Kemudian  partai politik  datang mengajukan bakal calon DPR yakni Partai Hanura pada 10 Mei 2023, PDI Perjuangan, Partai NasDem, Partai Garuda, dan Partai Ummat pada 11 Mei 2023, PPP dan PAN pada 12 Mei, PBB, Partai Gerindra dan PKB pada 13 Mei dan PSI, Partai Demokrat, Partai Gelora, Partai Perindo dan Partai Buruh pada 14 Mei.

Baca Juga:  Buku “Singa Betina Parlemen Bumi Sriwijaya” , Saksi perjalanan Inspiratif RA Anita Noeringhati 

 

Setelah  masa pengajuan bacalon 1-14 Mei 2023, KPU selanjutnya melakukan verifikasi administrasi atas berkas yang diserahkan, dilanjutkan dengan pengumuman DCS dan masukan tanggapan masyarakat.

 

“Pada 19 Agustus (selama lima hari) sampai 23 Agustus selanjutnya KPU akan mengumumkan DCS (Daftar Calon Sementara), dan pada 19-28 Agustus KPU juga memberi kesempatan kepada masyarakat memberi masukan DCS,” kata Idham.#gus

 

Komentar Anda
Loading...