Jual Togel Ogok Ditangkap Sat Polairud Polrestabes Palembang 

291
Jual togel jenis Macau yang berada di wilayah hukum Sat Polairud Polrestabes Palembang, anggota Unit Gakkum Sat Polairud Polrestabes Palembang di pimpin Kasat Polairud Polrestabes Palembang, Kompol Suprawira bersama Kanit Gakkum, Iptu Cepi Aminuddin berhasil mengamankan seorang tersangka bernama Afriadi alias Ogok (27) yang tertangkap tangan sedang menunggu dan mencatat nomor pemasangan konsumen, Selasa (7/3) sekira pukul 12.30 WIB di Perairan Sungai Musi, Dusun Selat Punai, Kelurahan Pulo Kerto, Kecamatan Gandus, Palembang.(BP/IST)

Palembang, BP- Adanya informasi dari masyarakat tentang perjudian Toto Gelap (togel) jenis Macau yang berada di wilayah hukum Sat Polairud Polrestabes Palembang, anggota Unit Gakkum Sat Polairud Polrestabes Palembang di pimpin Kasat Polairud Polrestabes Palembang, Kompol Suprawira bersama Kanit Gakkum, Iptu Cepi Aminuddin berhasil mengamankan seorang tersangka bernama Afriadi alias Ogok (27) yang tertangkap tangan sedang menunggu dan mencatat nomor pemasangan konsumen, Selasa (7/3) sekira pukul 12.30 WIB di Perairan Sungai Musi, Dusun Selat Punai, Kelurahan Pulo Kerto, Kecamatan Gandus, Palembang.

Baca Juga:  Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel   Ke  Lokasi Penyimpanan BBM

Dari tangan warga Dusun Selat Punai, kelurahan Pulo kerto, Kecamatan Gandus, Palembang ini berhasil diamankan barang bukti (BB) berupa 1 unit Handphone merek VIVO Y12S warna biru, Uang tunai Rp124 ribu, 1 lembar kertas timah rokok bertulisan catatan pemasang Togel, 1 buah ATM Bank Mandiri.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka berikut barang bukti langsung dibawa ke Mako Sat Polairud Polrestabes Palembang.

Baca Juga:  Sebelum Lebaran, Jalan Rusak Di Sumsel Harus Mulus

“Berawal dari informasi masyarakat, lalu Unit Gakkum melakukan penyelidikan. Setelah informasi itu benar, anggota kemudian melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan seorang tersangka dan barang bukti,” kata Kompol Suprawira, Rabu (8/3).

Sambung Kompol Suprawira bahwa tersangka saat ditangkap tertangkap tangan sedang menunggu konsumen yang akan memasang nomor togel jenis Macau.

“Tersangka kemudian dibawa bersama barang bukti ke Mako Sat Polairud Polrestabes Palembang untuk pemeriksaan lebih lanjut, dan atas ulahnya akan diterapkan dengan Pasal 303 KUHP,”  katanya.#udi

Baca Juga:  YLBH GANTA Keadilan Sriwijaya Rayakan HUT ke-1, Tegaskan Komitmen Bela Masyarakat Sumsel

 

Komentar Anda
Loading...