
Palembang,BP– Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), H. Herman Deru, menyampaikan Penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumsel, Sabtu (26/9/2026) malam di gedung DPRD Sumsel
Rapat paripurna di pimpin Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie didampingi Wakil Ketua DPRD Sumsel Raden Gempita, H Nopianto dan Ilyas Panji Alam.
Juga hadir Gubernur Sumsel H Herman Deru damping Sekda Sumsel Edward Chandra dan dihadiri anggota DPRD Sumsel, kepala dinas, kepala OPD dan para undangan.
Herman Deru menegaskan bahwa penyusunan Perubahan APBD TA 2026 mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2025. Dokumen perencanaan anggaran tersebut disusun menyesuaikan kemampuan keuangan daerah guna memastikan kesinambungan pembangunan daerah.
“Penyusunan ini ditujukan untuk menjaga kesinambungan perencanaan pembangunan dan penganggaran, berpedoman pada arah kebijakan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2026, yaitu pemanfaatan dan pemerataan kesejahteraan serta pembangunan berkelanjutan melalui penguatan ketahanan pangan, energi, serta ekonomi yang produktif dan inklusif,” ujar Herman Deru.
Ia menerangkan bahwa komposisi belanja daerah pada Perubahan APBD 2026 masih diprioritaskan untuk pemenuhan pelayanan dasar masyarakat, Pendidikan dan Kesehatan serta infastruktur .
“Saya menginstruksikan seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sumsel untuk mengelola anggaran agar lebih efisien, efektif , transparan , akuntabel untuk program dan kegiatan yang benar-benar produktif yang dapat memberikan nilai tambah sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat Sumatera Selatan,”katanya,
Adapun rincian kerangka Rancangan Perubahan APBD Provinsi Sumatera Selatan TA 2026 yang disepakati bersama DPRD Sumsel meliputi:
• Pendapatan Daerah: Direncanakan sebesar Rp9.324.852.802.320,00.
• Belanja Daerah: Direncanakan sebesar Rp9.534.761.724.853,74.
• Pembiayaan Daerah:
o Penerimaan Pembiayaan: Direncanakan sebesar Rp209.908.922.533,74.
o Pengeluaran Pembiayaan: Tidak dianggarkan (Rp0,00).
Gubernur Herman Deru mengajak anggota dewan yang tergabung dalam komisi-komisi DPRD Sumsel untuk membahas Raperda tersebut secara mendalam bersama jajaran eksekutif.
“Dengan penuh keyakinan dan keikhlasan hati, kami mengajak Anggota Dewan yang terhormat untuk bersama-sama membahas secara detail dan melakukan penyempurnaan, sehingga Perubahan APBD TA 2026 dapat ditetapkan tepat waktu sesuai jadwal Badan Musyawarah DPRD demi peningkatan kesejahteraan masyarakat Sumatera Selatan,” pungkasi Herman Deru.
Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie mengatakan, perlu di sampaikan pemikiran , pandangan dan tanggapan dari anggota DPRD Sumsel dalam bentuk pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Sumsel dan rapat paripurna di skor Senin (28/9/2026).#udi